WARTABUMIGORA.ID | NTB — Pembangunan jalan bypass Port to Port Lembar–Kayangan mulai memasuki tahap penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Proses tersebut diawali dengan konsultasi publik yang melibatkan masyarakat dari 28 desa di enam kecamatan di wilayah Lombok Timur dan Lombok Tengah yang diproyeksikan terdampak pembangunan.
Kepala DPUPRPKP NTB Lalu Kusuma Wijaya mengatakan, secara umum masyarakat menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan jalan tersebut. Namun, dalam konsultasi publik, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah.
Beberapa di antaranya menyangkut ganti rugi lahan dan bangunan, status kepemilikan lahan, hingga keberadaan fasilitas publik seperti rumah ibadah dan pemakaman yang berada di sekitar rencana jalur pembangunan.
“Masyarakat pada prinsipnya mendukung proyek ini. Namun, ada beberapa hal yang masih menjadi perhatian, terutama terkait ganti rugi lahan dan bangunan, status kepemilikan lahan, serta keberadaan rumah ibadah dan pemakaman,” ujar Lalu Kusuma Wijaya.
Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyusunan desain pembangunan.
Pemerintah, kata dia, berupaya agar pembangunan infrastruktur strategis tersebut tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat serta keberadaan fasilitas umum yang telah ada.
Sebagian Besar Manfaatkan Jalan Eksisting
Dalam rencana pembangunan, jalur bypass Port to Port Lembar–Kayangan sebagian besar akan memanfaatkan jalan eksisting, dengan sejumlah penyesuaian pada titik-titik tertentu.
Penyesuaian tersebut dilakukan antara lain untuk menghindari keberadaan rumah ibadah dan pemakaman sehingga dampak terhadap masyarakat dapat ditekan.
Rute yang direncanakan melintasi sejumlah wilayah, mulai dari Keruak, Jerowaru, Menceh, Labuhan Haji, Suryawangi, Korleko hingga Pringgabaya.
Keterlibatan masyarakat dalam konsultasi publik menjadi bagian penting dalam penyusunan AMDAL. Pemerintah ingin memastikan berbagai dampak sosial dan lingkungan yang mungkin muncul telah dikaji sebelum pembangunan memasuki tahapan berikutnya.
AMDAL Ditargetkan Rampung Desember 2026
Penyusunan dokumen AMDAL pembangunan bypass Port to Port Lembar–Kayangan ditargetkan dapat diselesaikan pada Desember 2026.
Sementara itu, konektivitas jalan secara keseluruhan ditargetkan dapat terwujud pada 2029.
Jika terealisasi sesuai rencana, jalur tersebut diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarkawasan di Pulau Lombok sekaligus mendukung mobilitas orang dan barang dari kawasan Pelabuhan Lembar menuju Pelabuhan Kayangan.
Pemerintah juga menekankan pentingnya memastikan pembangunan berjalan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat yang berada di sepanjang koridor rencana jalan.

0 Komentar