WARTABUMIGORA.ID | BIMA — Pemerintah Kabupaten Bima terus mendorong peningkatan nilai tambah komoditas garam rakyat agar tidak lagi hanya dipasarkan sebagai bahan baku, tetapi mampu diolah menjadi produk yang memenuhi standar industri.
Upaya tersebut ditandai dengan peresmian Washing Plant bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI sekaligus peluncuran produk “Garam Merah Putih Bima” di Desa Donggobolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Selasa (6/10/2026).
Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, mengatakan keberadaan fasilitas pengolahan tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas sekaligus harga jual garam yang dihasilkan petani lokal.
Menurutnya, selama ini sebagian besar garam rakyat masih dijual dalam bentuk bahan mentah sehingga nilai ekonominya belum maksimal. Dengan adanya proses pencucian dan pengolahan berstandar industri, garam Bima diharapkan memiliki kualitas lebih baik dan mampu masuk ke pasar yang lebih luas.
“Pengolahan garam menjadi produk industri penting untuk meningkatkan harga jual dan kesejahteraan petani,” ujar Irfan.
Ia menilai peningkatan kualitas produksi harus berjalan beriringan dengan penguatan kelembagaan petani dan tata kelola pemasaran. Dengan demikian, manfaat dari pengembangan industri garam tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi juga langsung berdampak terhadap pendapatan petani garam.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Garam KKP RI, Muh. Zaki Mahasin, mendorong terbentuknya kemitraan yang lebih kuat antara koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan sektor swasta.
Menurut Zaki, kolaborasi tersebut diperlukan agar hasil produksi garam Bima memiliki kepastian pasar dan mampu menembus wilayah pemasaran yang lebih luas.
Ia menyebut peluang pemasaran garam Bima terbuka hingga luar daerah, termasuk ke Pulau Jawa dan Sulawesi. Namun, peluang tersebut harus didukung konsistensi kualitas, kapasitas produksi serta sistem pengelolaan yang profesional.
“Koperasi, BUMD dan swasta perlu membangun kemitraan agar garam Bima mampu memperluas pasar hingga Jawa dan Sulawesi,” kata Zaki.
Kehadiran Washing Plant di Desa Donggobolo diharapkan menjadi titik awal transformasi industri garam rakyat di Kabupaten Bima. Fasilitas tersebut memungkinkan garam hasil produksi petani mendapatkan proses pengolahan sebelum dipasarkan sehingga nilai tambahnya meningkat.
Peluncuran Garam Merah Putih Bima sekaligus menjadi upaya memperkenalkan identitas produk garam lokal yang memiliki daya saing di pasar nasional.
Pemerintah Kabupaten Bima berharap pengembangan industri garam tersebut dapat menciptakan rantai usaha yang lebih kuat, mulai dari produksi, pengolahan hingga pemasaran.
Dengan dukungan pemerintah, KKP, koperasi, BUMD dan pihak swasta, garam Bima diharapkan tidak lagi hanya dikenal sebagai komoditas mentah, tetapi mampu berkembang menjadi produk bernilai tambah yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir dan petani garam.
0 Komentar