SPACE IKLAN

header ads

Gekrafs NTB Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Yeyen Fokus Perkuat Ekonomi Kreatif

Foto. Istimewa.

Laporan: Laila
Juma'at, 23 Oktober 2026.

WARTABUMIGORA.ID|MATARAM – Yeyen Seprian Rachmat kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk masa bakti 2026–2029.

Pelantikan pengurus DPW dan DPC Gekrafs se-NTB tersebut dilakukan secara serentak oleh Ketua Umum DPP Gekrafs, Kawendra Lukistian, di Plaza Hotel Mataram, Jumat (23/10/2026).

Dalam periode keduanya, Yeyen menegaskan komitmennya untuk mendorong kemajuan sektor ekonomi kreatif di NTB melalui penguatan literasi ekonomi kreatif hingga tingkat akar rumput, sekaligus memperkuat regulasi yang mendukung perkembangan para pelaku ekonomi kreatif.

Salah satu target utama yang ingin diwujudkan adalah mendorong seluruh kabupaten dan kota di NTB memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Ekonomi Kreatif.

“Ke depan kami ingin memperkuat literasi ekonomi kreatif sampai lapisan bawah, serta perangkat kebijakannya itu harus kita perkuat juga. Kita berharap di periode kedua ini, kabupaten/kota sudah memiliki Perda Ekonomi Kreatif,” ungkap Yeyen saat diwawancarai media.

Selaraskan Program Gekrafs dengan Prioritas Pemerintah NTB

Yeyen menilai pengembangan ekonomi kreatif membutuhkan dukungan dan kolaborasi yang kuat dari pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Menurutnya, peluang untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif di NTB semakin terbuka karena telah menjadi bagian dari program prioritas Pemerintah Provinsi NTB melalui program E-Mania atau Ekraf Makmur Mendunia.

“Untuk memastikan ekonomi kreatif di NTB terus berkembang, kami ada di poin keenam program prioritas pemerintah provinsi, yaitu E-Mania (Ekraf Makmur Mendunia). Saya pikir pintu masuknya sudah ada,” sambungnya.

Melalui sinergi tersebut, Gekrafs NTB berharap pengembangan ekonomi kreatif tidak hanya berfokus pada kegiatan promosi, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan usaha, meningkatkan daya saing produk lokal, serta memperluas peluang pasar bagi para pelaku ekonomi kreatif.

Perkuat Regulasi dan Perlindungan Pelaku Ekonomi Kreatif

Selain penguatan literasi dan regulasi, kepengurusan Gekrafs NTB periode 2026–2029 juga memberikan perhatian terhadap aspek legalitas serta perlindungan hukum bagi para pelaku ekonomi kreatif.

Gekrafs NTB berkomitmen mendorong para pelaku ekonomi kreatif untuk memenuhi ketentuan terkait Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), sehingga karya yang dihasilkan mendapatkan perlindungan hukum dan memiliki nilai tambah secara ekonomi.

Pendampingan tersebut dinilai penting agar kreativitas masyarakat dapat berkembang menjadi potensi usaha yang berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian perlindungan terhadap karya dan inovasi yang dihasilkan.

Gekrafs NTB juga menaruh perhatian terhadap perlindungan hukum bagi pekerja kreatif agar mereka dapat menjalankan aktivitas dan mengembangkan karya tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

Pengurus DPC Diminta Bekerja Maksimal

Menutup rangkaian pelantikan, Yeyen berharap seluruh pengurus Gekrafs yang baru dilantik dapat bekerja secara optimal dan memberikan hasil nyata bagi perkembangan ekonomi kreatif di NTB.

Ia menegaskan, keberhasilan organisasi tidak cukup hanya diukur dari aktivitas pengurus tingkat provinsi, tetapi juga dari kinerja seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di kabupaten dan kota.

“Semoga pengurus yang baru bisa bekerja optimal, bukan hanya di provinsi, tetapi juga di seluruh pengurus DPC. Kalau bekerja, pasti ada hasil itu loh,” tutupnya.

Menurut Yeyen, koordinasi dan kolaborasi yang solid dengan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan menjadi salah satu kunci untuk memperkuat posisi ekonomi kreatif sebagai penggerak perekonomian daerah.

Dengan kepengurusan baru ini, Gekrafs NTB diharapkan mampu memperluas jangkauan pembinaan, memperkuat perlindungan terhadap karya kreatif, serta mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada pelaku ekonomi kreatif di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar