SPACE IKLAN

header ads

Kinerja Belum Terlihat Berdampak, DPRD Sudah Ingin Tambah Tugas?

Foto. Istimewa.

Laporan: David
Kamis, 1 Oktober 2026.

WARTABUMIGORA.ID|MATARAM — Anggota DPRD Kota Mataram, Haris Maulana, dikabarkan mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Karang Taruna Kota Mataram. Langkah tersebut mendapat sorotan dari Ketua Karang Taruna Sandubaya, Hairul Umam, yang mempertanyakan prioritas, capaian, dan komitmen seorang anggota DPRD ketika hendak mengambil tanggung jawab organisasi sosial kepemudaan di tingkat kota.

Hairul Umam menegaskan, kritik tersebut bukan ditujukan untuk mempersoalkan hak personal Haris Maulana dalam mengikuti proses organisasi, melainkan sebagai pertanyaan publik mengenai sejauh mana mandat sebagai anggota DPRD Kota Mataram telah dijalankan dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Yang kami pertanyakan bukan hak seseorang untuk mencalonkan diri. Yang kami pertanyakan adalah prioritas dan tanggung jawab. Ketika amanah sebagai anggota DPRD belum selesai dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, mengapa sudah ingin menambah amanah baru?” ujar Hairul Umam.

Menurutnya, anggota DPRD memiliki mandat yang tidak ringan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menempatkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dengan fungsi pembentukan Perda, anggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan mandat rakyat. 

Karena itu, menurut Hairul, ukuran utama seorang anggota DPRD semestinya bukan seberapa banyak posisi yang dapat diemban, tetapi seberapa jauh mandat yang telah diberikan masyarakat menghasilkan kerja dan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai jabatan publik hanya menjadi daftar panjang posisi yang dimiliki seseorang. Setiap jabatan mempunyai beban tanggung jawab. Masyarakat berhak bertanya: apa yang sudah dikerjakan, apa yang sudah diperjuangkan, dan apa yang sudah diselesaikan?” tegasnya.

Hairul juga menyoroti posisi strategis Karang Taruna sebagai organisasi sosial kepemudaan. Permensos Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna, yang telah diubah melalui Permensos Nomor 9 Tahun 2025, menempatkan Karang Taruna dalam kerangka penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan pengembangan potensi generasi muda.

Dengan demikian, menurut Hairul, kepemimpinan Karang Taruna Kota Mataram membutuhkan komitmen waktu, konsolidasi, dan kerja sosial yang serius.

“Karang Taruna bukan organisasi untuk menambah daftar jabatan. Karang Taruna adalah ruang pengabdian sosial. Ketua Karang Taruna harus hadir mengurus persoalan pemuda, pemberdayaan masyarakat, dan masalah sosial yang ada di tengah masyarakat,” katanya.

Hairul menilai, proses pemilihan Ketua Karang Taruna Kota Mataram seharusnya menjadi momentum untuk membuka rekam kerja dan gagasan setiap calon secara transparan kepada seluruh unsur organisasi.

“Kalau ingin memimpin Karang Taruna Kota Mataram, mari bicara secara terbuka tentang rekam kerja, program, komitmen, dan kemampuan membagi tanggung jawab. Jangan hanya bicara tentang siapa yang memiliki jabatan atau siapa yang mempunyai akses,” lanjutnya.

Ia juga meminta agar proses organisasi tidak kehilangan orientasi dari tujuan utama Karang Taruna.

“Jangan sampai Karang Taruna ditarik ke dalam kepentingan jabatan. Karang Taruna harus tetap menjadi rumah bagi pemuda dan masyarakat, bukan sekadar ruang tambahan bagi mereka yang sudah memiliki jabatan publik,” ujar Hairul.

Menurut Hairul, masyarakat Kota Mataram membutuhkan kerja nyata dari para pemegang mandat publik. Kritik tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa semakin banyak amanah yang diambil, semakin besar pula tuntutan pertanggungjawabannya.

“Jabatan bukan koleksi. Jabatan adalah amanah. Kalau satu amanah belum selesai dibuktikan dengan kerja, publik wajar mempertanyakan ketika seseorang ingin mengambil amanah yang lain,” pungkasnya.

Hairul Umam menegaskan bahwa Karang Taruna Sandubaya akan tetap mendorong agar Karang Taruna Kota Mataram berjalan secara demokratis, transparan, independen, dan berorientasi pada kepentingan pemuda serta masyarakat.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar