Foto. SMPN 2 Kuripan di tunjuk sebagai sekolah model Sistem Penjaminan Mutu SPMI.
Wartabumigora.com, LOMBOK BARAT - SMPN 2 Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat ditunjuk menjadi sekolah model Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
SPMI adalah program Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. LPMP memilih beberapa sekolah tingkat SD, SLTP dan SLTA untuk menjadi sekolah model pengembangan.
“ Kami dipilih sebagai salah satu contoh sekolah model karena kami memenuhi syarat,” ungkap Kepala SMPN 2 Kuripan, Darsiah,S.Pd, di ruang kerjanya, Selasa (27/8).
Selain SMPN 2 Kuripan lanjut dia, terdapat SMP imbas lainnya. Rincian pesertanya adalah SMPN 1 Kuripan. SMPN 3 Kuripan, SMPN 4 Kuripan, SATAP 1 Kuripan, dan SMP Islam Nurul Madinah.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di sekolah harus dilakukan seluruh anggota sekolah yaitu kepala sekolah, guru, siswa dan staf sekolah sesuai tugasnya masing-masing.
“Target capaian jangka panjangnya adalah sekolah model pilihan mampu melaksanakan siklus pemenuhan mutu pendidikan internal secara mandiri,” pungkasnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat melalui Kasi Manajemen dan Kelembagaan ,Akhmad Adil mengatakan , dasar dari pelaksanaan SPMI adalah UU no 20 tahun 2003 tentang sistim pendidikan nasional. PP 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Dan Permendikbud nomor 28 tahun 2016 tentang sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah atau PMP.
Foto. Sekolah SMPN 2 Kuripan Lombok Barat.
Maksud dan tujuan kegiatan SPMI kata dia, untuk menghasilkan kesamaan pemahaman persepsi seluruh pemangku kepentingan tentang pelaksanaan SPMI di sekolah binaan dan imbas.
"Kedepan sekolah harus meningkatkan mutu pendidikan secara mandiri," katanya saat rapat koordinasi sekolah model dengan sekolah imbas dalam rangka pendampingan implementasi SPMI di SMPN 2 Kuripan.
Sekolah model adalah sekolah yang ditetapkan dan dibina oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) untuk mejadi sekolah acuan bagi sekolah lain disekitarnya dalam penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Sekolah model dipilih dari sekolah yang belum memenuhi SNP untuk dibina oleh LPMP agar dapat menerapkan penjaminan mutu pendidikan di sekolah sebagai upaya untuk memenuhi SNP ( Standar Nasional Pendidikan)
Pembinaan oleh LPMP dilakukan hingga sekolah mampu melaksanakan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Sekolah model dijadikan sebagai sekolah percontohan bagi sekolah lain yang akan menerapkan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Sekolah model memiliki tanggungjawab untuk mengimbaskan praktik baik penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada lima sekolah di sekitarnya, sekolah yang diimbaskan ini selanjutnya disebut dengan sekolah imbas.(lalu,).


0 Komentar