Foto. Saparwadi (45) warga Segenit Suradadi di ringkus polisi saat beraksi bobol rumah warga di Montong Gamang Loteng.
Wartabumigora.com, LOMBOK TIMUR -- Saparwadi (45) warga Segenit Suradadi Terara Lombok Timur, terpaksa berurusan dengan Timsus 3C Polres Lombok Timur, dan Resmob Ser Polres Lombok Tengah, pasalnya, ketahuan membobol rumah H. Fahrudin Desa Sepaung Montong Gamang Lombok Tengah. Selasa (10/9/2019) sekitar pukul. 19.45 wita.
Di jelaskan Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Made Yogi,
Pelaku melakukan aksinya pada malam hari dengan cara mendobrak pintu rumah korban selanjutnya pelaku mengancam dengan menodongkan parang kepada korban agar korban menyerahkan barang berharga miliknya, Kemudian pelaku lainnya menggeledah rumah korban dan berhasil membawa kabur barang berharga milik korban berupa perhiasan emas, Hp dan uang milik korban, dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp. 40.000.000.
" Pelaku kami tangkap dirumahnya tanpa perlawan di Dusun. Segenit, Desa Suradadi, Kec. Terara. Lombok timur". Jelas Made Yogi. Selasa (10/9/2019).
Adapun barang bukti yang diamankan polres Lombok Timur,
HP Milik korban yang ditemukan dirumah pelaku sebelumnya sudah di amankan oleh Resmob Polres Lombok tengah, Perhiasan Milik korban sudah diamankan sebelumnya, Uang Tunai milik korban sudah di amankan sebelumnya, Sebilah parang yang digunakan saat beraksi
" Saat ini Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Lombok tengah guna pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut".(rd).
0 Komentar