Foto. Wakapolres Lombok Barat, Kompol Lalu Salahuddin, didampingi, Kabag Ops, Kompol Nyoman Adi, serta Kasat Lantas Lombok Barat, Iptu I Made Sugiarta.
Wartabumigora.com, LOMBOK BARAT -- Operasi Patuh Gatarin 2019 yang dilaksanakan Polres Lombok Barat, mulai 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019 telah berakhir. Juma'at (13/9/2019).
Wakapolres Lombok Barat, Kompol Lalu Salahuddin menjelaskan, operasi tersebut sudah digelar selama 14 hari, yakni 29 Agustus hingga 11 September 2019.
Adapun, tujuan Operasi Patuh Gatarin 2019 ini untuk meningkatkan ketertiban, kedisiplinan, dan kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas. Dengan adanya operasi ini, kondisi lalu lintas bisa berjalan tertib, aman, dan lancar, khususnya di lokasi yang rawan pelanggaran, kecelakaan.
" Bagi pengendara yang melanggar, kami tindak sesuai dengan ketentuan dan hal ini baik dari preentif dan preventif serta dengan penegakan hukum, jik mereka mereka melanggar hukum tentu harus di tilang sesuai yang berlaku". cetus Lalu Salahuddin. Juma'at (13/9/2019).
Lebih lanjut, Kompol Lalu Salahuddin, sudah menindak bagi para pengendara yang tidak melengkapi surat - surat serta yang menggunakan ponsel, serta melawan arus terutama di jalan BIL serta, berkendara dalam pengaruh minuman alkohol, dan melanggar rambu-rambu lalu lintas.
" Dan saat ini rata - rata di bawah usia yang paling dominan dengan pelanggaran serta sekitar 60 lebih pelanggar dari kalangan PNS". lanjut dia.
Dari hasil penjaringan operasi gatarin tahun 2018 lalu, ia menyebutkan telah melakukan penilangan sebanyak 2741 pelanggaran sedangkan di tahun 2019 saat ini mengalami penurunan sebanyak 1858 pelanggaran.
" Alhamdulillah tahun ini ada penurunan pelanggaran, dan ini menunjukkan ada kesadaran masyarakat terhadap berlalulintas". harapnya.
Lalu Salahuddin juga akan terus berupaya menekan serta rutin melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, baik di tempat keramaian, seperti di pasar, dan dimanapun terutama bagi pengendara yang di bawah umur.
" Dan saat sekarang ini kita sudah mulai sosialisasikan terhadap anak - anak sekolah, baik mulai dari SD, SMP bahkan sampai SMA, dan itupun kita lakukan di masing - masing sekolah dan kita bekerjasama dengan pihak sekolah". ucap Lalu. Salahuddin.
Selain itu juga IPTU I Made Sugiarta selaku Kasat Lantas Polres Lombok Barat mengatakan, hasil operasi Patuh Gatarin 2019 tersebut, telah menyita barang bukti pelanggaran berupa STNK sebanyak 1510, dan SIM sebanyak 148, di tambah dengan roda dua sebanyak 192 roda dua, dan sebanyak 8 roda empat. Sedangkan kendaraan yang terlibat operasi sebanyak 1440 sepeda motor, sedangkan mobil penumpang 240 unit ditambah dengan 35 Bus, dan 45 unit mobil barang serta 138 kendaraan khusus, serta jumlah seluruhnya, 1858.
" Hasil data yang di rilis, sebanyak 160 itu berstatus PNS pelanggar, karyawan atau swasta 1119, pelajar dan mahasiswa tercatat 314 pelanggar dan 145 pengemudi serta 200 pelanggar". Jelas dia.
Kendati demikian, kedepannya pihaknya akan lebih melaksanakan penekanan terhadap tata tertib berlalulintas, dengan demikian tentunya akan dapag diminimalisir angka korban jiwa.(lalu).
0 Komentar