Foto. Polres Lombok Timur, lakukan penangkapan terhadap pelaku coranmor di lombok timur.
Wartabumigora.com, LOMBOK TIMUR -- Timsus 3C Polres Lombok Timur tangkap PA (29) warga Jekeh Sukarara Kecamatan Sakra Barat Lombok Timur, Sabtu (14/9/2109). Di depan Pasar Kruak Lombok Timur.
Di jelaskan Kasat Reskrim AKP Made Yogi, Korban memarkir kendaraan tersebut didepan Toko milik dalam posisi stang terkunci kemudian motor tersebut ditinggal kedalam kios, tidak lama kemudian korban mendengar suara sepeda motornya dihidupkan dengan suara kencang lari kearah barat. Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp. 25.000.000".
" Pelaku kami tangkap di pasar keruak dimana sebelumnya pelaku dibuntuti oleh Tim dari pertigaan Sepit sesampai di Lapangan Keruak Tim kehilangan jejak pelaku sehingga Katim memerintahkan untuk membagi menjadi tiga Tim dengan menutup jalan keluar yang menuju lombok tengah dan menuju labuhan haji, tepatnya di depan pasar keruak pelaku dihadang oleh Tim satu dari depan dan dikejar oleh Tim dua dari belakang, selanjutnya pelaku menyerah dan kami tangkap tanpa perlawanan". Jelasnya. Sabtu (14/9/2019).
Adapun barang bukti antaranya, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha N-MAX, 1 Buah Buku Kontrol kendaraan Atas nama korban, 1 Buah STNK Palsu, 1 Pasang Plat Nopol Palsu yang dipasang oleh pelaku.
" Dan korban atasnama lalu suhardi dengan alamat desa rarang lombok timur". ucap Made Yogi.
Saat berita ini di turunkan, Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut.(irsyd).
Baca Juga
0 Komentar