SPACE IKLAN

header ads

Puluhan Ahli Hukum Bahas Etika Pemerintahan Tentang Pidana Korupsi


Foto. Himpunan Ahli Hukum Tata Negara Hukum di Hotel Aruna Senggigi.

Wartabumigora.com, LOMBOK BARAT- Himpunan Ahli Hukum Tata Negara- Hukum Administrasi (HTN-HA) gelar Colloquium, dan akan memberikan rekomendasi terkait Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kegiatan yang bertempat di Hotel Aruna Senggigi, Lombok Barat ini, diharapkan mampu menghasilkan solusi-solusi hukum.

"Dengam kegiatan ini, hasilanya jelas nanti akan disampaikan ke pada perintah, salah satunya akan menyampaikan rekomendasi ke pada Presiden terkait tindak pidana Korupsi," ungkap Ketua HTN-HA  Prof. Dr. Tatiek  Sri Djatmiati, Senin (16/9/2019)

Guru besar Universitas Airlangga ini menyebutkan, rekomendasikan yang akan disampaikan nantinya akan bersifat membangun.

"Tentunya kami, akan menyampaikan saran atau masukan yamg membangun, sesuai dengan hasil 
diskusi para ahli" ungakap Tatiek.

Dalam kegiatan Colloquium HTN-HA ini dihadiri oleh 20 guru besar seluruh Indonesia dan puluhan gelar Doktor lainnya.

Sementara itu Wakil Gubernur NTB Siti Rohmi Djalilah, menyebutkan di NTB sudah membentuk Balai Mediasi untuk menyelesaikan sengketa hukum yang dihadapi masyarakat.

"Di NTB sendiri kita udah bentuk Balai Mediasi, untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang bisa diselesaikan secara mediasai," ungkap Rohmi usai membuka kegiatan tersebut.

Untuk kedepannya, setiap Desa di NTB akan direncanakan Balai Mediasi bisa menjadi solusi memecahkan sengketa persoalan hukum di masyarakat.

"Untuk kedepannya, kita akan kembangkan, Balai Mediasi ini ke semua Desa-desa di NTB, agar proses hukum bisa diselesaikan secara cepat," kata Rohmi.(llu).
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar