Foto. Pelaku Penjual Mercuri.
Wartabumigora.com, SUMBAWA BARAT -- Toha (38), Penjual Mercury asal Karang Penok Taliwang Sumbawa Barat, di tangkap Polisi hendak menjual mercuri ke penambang emas illegal, Senin (9/9/2019) sekitar pukul 20.30 wita.
Setelah melakukan pengintaian terhadap Toha, akhirnya Satuan Reskrim Sumbawa Barat menangkap pelaku di rumahnya, dengan barang bukti mercuri seberat 1/2 kg, yang di taruh dalam botol.
" Ya kita dapat informasi dari masyarakat dan langsung bergegas menuju lokasi", jelas Kombes Pol Purnama selaku Kabid Humas, Polda NTB, Kamis (12/9/2019).
Kabid Humas Polda NTB menghimbau kepada siapa saja agar tidak menyalahgunakan merkuri yang tidak peruntukannya, karena bila lingkungan sudah terkontaminasi maka akan membahayakan bagi kesehatan manusia.(llu).
0 Komentar