SPACE IKLAN

header ads

Bobol Rumah Tetangga Sendiri, Ulah Pelaku diborgol Polisi



Timsus 3C bersama jajaran polsek Sakra lakukan penangkapan terhadap pencurian sepeda motor di Lombok timur. Wartabumigora.com.

Wartabumigora.com, LOMBOK TIMUR -- Polres Lombok Timur melalui jajaran Timsus 3C bersama anggota Polsek Sakra, berhasil mengungkap jaringan Penebusan Curanmor, serta  menangkap 3 Orang  Pelaku Pencurian yang terjadi di Dusun Repok Bunut, Desa. Menceh, Kecamatan. Sakra Timur, Kabupaten. Lombok Timur, Selasa (1/10/2019) sekitar pukul 17.30 Wita. Pelaku yang di tangkap antaranya inisial, LS (29) warga Dusun Kubur Tinggang, Desa. Pijot, Kecamatan Keruak, Lombok Timur, 
SH (25), Montong Belo, Desa. Menceh, Kecamatan. Saki, RB (34), Dusun Repok Bunut Desa. Menceh, Kecamatan Sakti, Lombok Timur.

Menurut informasi media ini, Pelaku yang berjumlah 4 Orang melakukan aksinya pada malam hari dengan cara pelaku berkumpul dirumah SH, untuk merencanakan pencurian dengan target terlebih dahulu di siapkan oleh Rusdi.

"  Dimana target yang disiapkan oleh Rusdi, yaitu tetangganya sendiri, dan selanjutnya Rusdi menunggu di dekat rumah korban sedangkan ketiga pelaku lainnya berangkat menuju rumah korban menggunakan sepeda Motor milik Satriadi, sesampainya di TKP Pelaku mencongkel jendela korban dengan menggunakan cukit dan masuk lewat jendela dan mengambil barang berharga milik korban berupa 1 Unit HP J1 dan Sepeda Motor Milik korban, dan sedangkan pelaku Rusdi memantau kegiatan rekannya dari jauh". Ucap Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Made Yogi Rabo (3/10/2019).

Di jelaskan Made Yogi, keesokan harinya Rusdi, mendatangi Rumah korban bermaksud menawarkan penebusan dan meminta uang tebusan senilai Rp. 1.500.000.  Setelah beberapa jam pelaku Rusdi, berangkat membawa uang tersebut kerumah Suhardi, dan kembali kerumah korban mengembalikan Sepeda Motor korban, namun HP korban tidak dikembalikan oleh para pelaku.

" Pelaku Satriadi, kami tangkap di Dusun. Selayar Desa Menceh, Saat sedang melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat Milik pelaku Satriadi, saat dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan tersebut ditemukan  Narkoba Jenis Sabu dan HP milik korban". Imbuhnya.

AKP Made Yogi menjelasksn, saat dilakukan pengembangan terhadap pelaku dan barang Bukti lain pelaku memberontak hendak melepaskan dan melarikan diri dari petugas sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku dengan tembakan Lurus menembus betis kanan pelaku.

Adapun barang Bukti yang turut diamankan adalah, 1 Unit Sepeda Motor milik korban, 1 Unit Sepeda Motor milik Satriadi, yang digunakan mendatangi TKP, 1 Unit HP milik korban dan, Uang sisa Penebusan senilai Rp. 1.100.000, serta, 1 Buah Konci Leter T, 1 Buah Cungkit dan, 27 Pocket Sabu milik Satriadi.

" Satu Orang rekan Pelaku inisial ER masih dalam pengejaran, dan Pelaku Satriadi, merupakan residivis pelaku Curas di Vonis 7 Tahun penjara dan baru beberapa minggu menjalani bebas bersyarat dan wajib Lapor". Ucap Made Yogi.

Setelah dilakukan introgasi lebih lanjut pelaku juga melakukan aksi serupa di kampung yang sama dan berhasil mengambil 2 Unit sepeda Motor milik warga dan di tebus senilai Rp. 8.500.000 dengan jalur penebusan dan cara kerja yang sama namun korban belum melaporkan kejadian karena diancam oleh para pelaku

" Saat ini Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Lotim  guna pengembangan dan  Proses hukum lebih lanjut". Jelasnya.(Amh).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar