SPACE IKLAN

header ads

Seorang Mahasiswa, Hina Polisi di Facebook, Akhirnya di Tangkap Polres Lombok Timur




Wartabumigora.com, LOMBOK TIMUR -- Polres Lombok Timur telah menangkap pelaku ujar kebencian terhadap Institut Kepolisian Republik Indonesia, melalui media sosial dengan akun facebook miliknya. IW (19) warga Gubuk Monjet Desa Bagek Nyala Kecamatan Sakra Barat Lombok Timur, merupakan mahasiswa di salah satu universitas di  Mataram. Juma'at (4/10/2019). Waktu. Sekitar pukul. 15.00 wita.

Berdasarkan informasi media ini, Berawal dengan adanya postingan oleh terduga melalui mensos Akun Facebook miliknya dengan nama akun Facebook tersebut " *Wathani Ishlahul* " yang mana memposting ujaran kebencian dengan mengatakan perkataan yang tidak pantas berupa makian dan hinaan kepada institusi kepolisian melalui akun media sosial miliknya


Setelah tersebarnya postingan dari pihak kepolisian dalam hal ini Polres Lotim melakukan pencarian dan penggalangan terhadap kedua orang tua terduga yang mana beralamatkan di Gubuk Monjet Dusun Bagek Nyala Desa Montong Beter Kec. Sakra Barat Kab. Lotim.

Pada hari Jumat tanggal 04 Oktober 2019 sekira Pukul 15.00 wita sepulangnya terduga dari Mataram dimana pelaku saat ini sedang mengikuti kuliah di Universitas Muhammadyah Mataram.

" Langsung terduga yang ditemani pihak keluarganya menyerahkan diri ke Polsek Sakra Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut". Jelas Kasat Reskrim AKP Made Yogi.



Setelah itu dari Unit Reskrim Polsek Sakra Barat membawa atau mengamankan terduga ke Polres Lotim untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus yang dialami terduga, sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku.(amh).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar