Foto. Polres Mataram berhasil ungkap jaringan narkotika antar Daerah.
WARTABUMIGORA.COM, MATARAM -- Kapolres Mataram melalui Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mataram telah menangkap dua orang kuat diduga jaringan pengedar narkoba antar daerah, di jalan Sandubaya tepatnya di depan Kantor SMS Finance Sandubaya Mataram. Kamis (10/10/2019) sekitar pukul 16.30 wita. Kedua pelaku merupakan warga Jakarta. AJS dan SH merupakan warga Rawamangun Jakarta yang saat ini merupakan sindikat pengedar antar Daerah.
" Pelaku menggunakan sepeda motor, sehingga kita lakukan pembuntutan dan pada saat sampai di Traffic Light, ya tepatnya di depan kantor SMS Finance kita lakukan penangkapan terhadap pelaku keduanya, namun dalam penangkapan tersebut satu orang kabur pake sepada motor". Jelas AKBP H. Saiful Alam. Senin. (14/10/2019).
Adapun barang bukti yang turut diamankan adalah, 1 (satu) buah tas jinjing perempuan warna hijau toska di temukan, 1(satu) buah plastic yang berisi, 1(Satu) buah celana pendek warna cream bertuliskan TNI AL uang didalam lipatanannya terdapat satu buah tas yang dengan warna biru, bertuliskan "Ary" yang didalamnya berisikan 1(satu) buah klip yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 101.06 dan HP serta uang tunai Rp. 150.000.(Dar).
0 Komentar