SPACE IKLAN

header ads

Aktor Yang Menyuruh Kedua Pelaku Bakar Mobil, dalam Pengejaran Polres Lombok Timur


Foto. Dua Pelaku pembakaran mobil di tangkap polres lombok timur.


WARTABUMIGORA. LOMBOK TIMUR - Dari hasil pengembangan terhadap salah satu temen pelaku yang sebelumnya sudah tertangkap kini Polres Lombok Timur kembali menangkap lagi satu orang pelaku pembakaran mobil roda empat di Dusun Penedem Desa Senyiur Keruak Lombok Timur. Sabtu. (30/11/2019).

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yogi, Identitas pelaku Murtam (60) warga Dusun Montong Kelelek Desa Pene Jerowaru sedangkan korban adalah, Muhammad Fauzi (45) merupakan warga Dusun Pendem Desa Senyiur Keruak Lombok Timur.

" Pelaku yang berjumlah dua melakukan pembakaran terhadap 1 Unit Mobil Suzuki Carry milik korban yang terparkir di garasi rumah korban." ucap I Made Yogi.

Menurut Made, pelaku mendatangi tempat kejadian menggunakan Sepeda motor dan membawa 1 jerigen Bensin Berisi 10 Liter kemudian dituangkan ke Mobil korban yang selanjutnya dibakar, " Setelah api membesar pelaku meninggalkan tempat tersebut, dari hasil interogasi tim setelah kedua pelaku tertangkap bahwa pelaku melakukan aksinya tersebut di suruh dan dibayar oleh seseorang yang identitasnya sudah tim kantongi dan posisi sudah di ketahui," lanjut dia.

" Dimana kedua pelaku di upah atau di bayar untuk membakar kendaraan korban tersebut dengan uang sebesar Rp 5.000.000," katanya.

Kronologis Penangkapan
Pelaku di tangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Dusun Montong Kelelek Desa Pene, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.

Adapun barang bukti yang turut diamankan,1 Unit Mobil Suzuki Carry 1.0 milik korban, satu buah jerigen yang sebagian sudah terbakar, satu buah korek api.

" Saat ini Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polsek Keruak guna pengembangan dan  Proses hukum lebih lanjut," (llu).


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar