Foto. Anggota DPRD NTB Nauvar Furqony Farinduan saat lakukan reses.
WARTABUMIGORA. LOMBOK BARAT - Salah satu warga Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat H. Zulkarnaen mengeluh pelayanan PDAM Menang-Mataram yang beberapa hari tak mampu mengaliri air kepada konsumen di sejumlah rumah warga di Kecamatan Kediri.
Keluhan disampaikamasyarakat itu saat reses anggota DPRD Provinsi NTB dari fraksi Partai Gerindra Nauvar Furqony Farinduan. H. Zul panggilan akrabnya mengutarakan kekesalannya terhadap pelayanan PDAM Menang-Mataram dan kenaikan tarif dasar PDAM.
" Bayangkan selama beberapa hari ini debit air PDAM tidak pernah mengalir, tapi kita tetap membayar , "katanya.
Terhitung 1 Oktober 2011 lalu PDAM Menang-Mataram memberlakukan tarif baru bagi 7.000 lebih pelanggannya yang tersebar di Kota Mataram, Lombok Barat dan Lombok Utara.
Tarif baru itu sebesar Rp650 per meter kubik, yang mengalami peningkatan yang cukup tajam dari tarif lama sebesar Rp450 per meter kubik, yang diberlakukan sejak 2006 lalu.
Kenaikan tarif yang dilakukan PDAM Menang-Mataram itu, merupakan kebijakan yang ketiga. Kenaikan pertama dilakukan 2005, kemudian 2007, dan 2011.
Sejumlah pelanggan PDAM Memang-Mataram di Kecamatan Kediri berencana membahas langkah-langkah perlawanan secara hukum, hingga disepakati untuk menggalang pengaduan pelanggan dengan membentuk posko pengaduan keberatan terhadap kenaikan tarif bagi masyarakat.
" Kami akan melakukan class action PDAM Menang-Mataram dengan bukti-bukti resi pembayaran air yang jumlahnya sama , meskipun debit air mengalir dan tidak mengalir. Inikan sangat aneh sekali,"katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi NTB yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra Nauvar Furqony Farinduan mengatakan bahwa partai besutannya siap memfasilitasi warga atau pelangan PDAM untuk melakukan class action kepada PDAM Menang-Mataram .
Perusahaan Daerah Air Minum Menang-Mataram, Nusa Tenggara Barat, diminta untuk membentuk posko pengaduan , pihaknya siap menunjuk pengacara untuk melayangkan gugatan perwakilan kelompok atau "class action" terkait kenaikan tarif yang dirasakan sangat membebani masyarakat.
"Kami siap ditunjuk oleh kelompok pelanggan PDAM Menang-Mataram untuk membantu melaksanakan tugas gugatan 'class action' itu,"katanya.
Menurutnya, dari hasil analisa dan kajiannya ,debit air PDAM Menang-Mataram ini tidak berkurang, tapi memang pendistribusian air yang tidak merata dan berkeadilan.
"Meskipun musim kemarau, tapi ada debit air yang di wilayah tertentu sangat bagus, di wilayah lain malahan tidak ada air yang mengalir. Inikan sangat aneh,"katanya.
Rencana gugatan class action ini segera akan di ajukan kepada Pengadilan Negeri Mataram, jika pelangan atau masyarakat sudah terkumpul disertai dengan bukti resi pembayaran dan kenaikan tarif yany tidak masuk akal.
" Intinya ada kuat dugaan pendistribusian air tidak berkeadilan, Kami siap membantu pelangan PDAM Menag-Mataram,"katanya saat reses di Desa Ombe, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat Jumat (8/11).
Baca Juga
0 Komentar