Foto. Pelaku curanmor di tangkap Polres Lobar.
WARTABUMIGORA. LOMBOK BARAT - Polres Lombok Barat melalui Tim Resmob Sat Reskrim, lakukan penangkapan terhadap dua pelaku curanmor yang beroprasi di wilayah Jagaraga Gerung. Lombok Barat.
" Ya pelaku Dian warga lingkungan Pamotan Mayure Cakranegara dan, Ja'afar alamat, Kali babak Karang Bedil Utara Desa Kediri Induk Kecamatan Kediri Lombok Barat. Ucap AKBP Bagus. S Wibowo Polres Lombok Barat. Sabtu (30/11/2019).
Dijelaskan Bagus Wibowo, Pada awalnya korban memarkir motornya di pinggir jalan saat pulang dari rumah ibunya dan korban masuk kedalam rumah nya pada dan pada saat ia hendak keluar sama istrinya tiba - tiba motornya tidak ada." Ya sempat meminta tolong sama tetangga nya," lanjut dia.
" Ya korban mengalami kerugian sekitar Rp. 14.000.000, empat belas juta rupiah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polsek kediri." Katanya.
Menurut AKBP Bagus S Wibowo, berdasarkan pengakuan. Ja'far yang mengakui telah mengambil motor Honda Beat Street warna hitam bersama Dian Anggara dan di jual oleh Ja'far ke saudara A , kemudian oleh saudara. A kembali dijual motor tersebut ke wilayah Lombok Utara.
" Dan kita sudah temukan motor itu di tangan Zulpan, di wilayah jenggale," ungkap Bagus.
Sementara itu pelaku berhasil di tangkap di rumahnya dan saat hendak di bawa ke dalam mobil pelaku berontak melawan petugas dan berusaha melarikan diri ke belakang rumahnya dengan cara meloncat dan berlari melewati jendela belakang rumanya,," Tim selanjutnya mengejar kemudian memberikan tembakan peringatan namun tidak di indahkan pelaku, akhirnya diambil tindakan tegas terukur dengan cara menembak ke arah kaki untuk melumpuhkan
dan mengenai betis kiri tembus yang mengakibatkan pelaku tersungkur kemudian berhasil diamankan dan lanhsung dibawa ke RSB Polda NTB untuk memdapatkan perawatan medis.
" Dari hasil intrograsi sdr. Dian anggara mengakui melakukan pencurian tersebut bersama Ja'far," terangnya.
Saat berita ini di turunkan Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Lobar guna proses hukum lebih lanjut. (lalu).
0 Komentar