SPACE IKLAN

header ads

Polisi, Bekuk Penghina Nabi di Lombok Timur

Foto. Polisi bekuk pengina Nabi di Lombok Timur.

WARTABUMIGORA. LOMBOK TIMUR -- Satuan Resserse Kriminal Polres Lombok Timur  berhasil mengaman seorang yang diduga melakukan penghinaan mealui Media sosial, pada hari senin tanggal 30 Desember 2019.

Adapun identitas terduga Abdul Halid, 32 thn, pekerjaan buruh, alamat dusun kabar selatan desa kabar Kabupaten  Lombok Timur

Pelaku tersebuat diatas diduga melakukan penghinaan terhadap beberapa tokoh agama yg ada di wilayah jerowaru dengan mengatakan kata-kata kotor melalui medsos (facebook) dgn cara live streaming yg di saksikan oleh banyak orang.

" Sehingga utk menjaga situasi yang kondusif, saat ini  pelaku diamankan ke Polres Lombok timur untuk proses kebih lanjut." kata AKP I Made Yogi selaku Kasat Reskrim Polres Lombok Timur. Selasa (31/12/2019).

Menurut Yogi, Langkah Polres Lombok Timur  Sebagai upaya untuk mencegah main hakim sendiri,  juga sebagai upaya mencegah beredarnya penyebaran vidio di kalangan masyarakat sehingga bisa memprovokasi , maka Polri akan melakukn penegakan hukum terhadap yang bersangkutan.

" Kita juga menghimbau kepada masyarakkat khususnya di Lombok Timur agar jangan main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada Kepolisian." Jelas dia. (Al).


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar