SPACE IKLAN

header ads

Pura-pura Berbincang, Pelaku Pencuri Motor diringkus Polisi


Tim Buser saat gelandang pencuri di Polres Bima.

WARTABUMIGORA.BIMA.- Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bima menjemput pelaku Penggelapan sepeda motor di Polres Dompu, Rabu (13/02/20) pukul 10:00 Wita. Pelaku berinisial FR (17 Tahun) warga Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB.

Kapolres Bima AKBP Gunawa Tri Hatmoyo  S. I.K melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi mengatakan, terduga pelaku FR di amankan oleh Unit opsnal Sat Reskrim Dompu tanggal 9 Februari 2020 berkat hasil koordinasi Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bima karena pelaku FR telah melakukan tindak pidana penggelapan 1 Unit sepeda motor Honda sonik,warna merah campur hitam, No.pol. : W 2711 ID, milik sdra Ardiansah (16 Tahun) warga Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.

"Modus yang di lakukan oleh pelaku pertama dia datang ke rumah korban dengan berpura- pura berbincang-bincang dengan korban lalu pelaku minta pinjam sepeda motor sonic warna milik korban dengan alasan untuk pergi ke tente," kata dia.

Lanjutnya, saat itu korban tidak memberikan motornya ke pelaku dan saat korban masuk ke dalam rumahnya kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban dengan  kunci  yang  sudah tergantung kontak pada sepeda motor.

"Pelaku FR beserta 1 unit sepeda motor merek sonic warna merah telah di serahkan ke Polsek Belo untuk di lakukan proses hukum," jelas dia. (abd).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar