SPACE IKLAN

header ads

Terekam CCTV, Curi HP di Geret Polisi


Pelaku saat melakukan aksinya di depan Alfamart Lenek Pesiraman Lombok Timur.

WARTABUMIGORA. LOMBOK TIMUR -- Rian Jaya (29) warga Dusun Anjani Kecamatan Suralaga, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Usman di tangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Timur, diduga telah melakukan pencurian di depan Alfamart Lenek Pesiraman Lombok Timur, tanggal 13 maret 2020.

" Korban Masruhin (50) merupakan warga dusun koloh montong, desa lenek lombok timur," ucap AKP. I Made Yogi. Selasa (17/3/2020).

Menurut informasi media ini, pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2020,sekitar jam 18.45 Wita,pelaku tiba di Alfamart Lenek Pesiraman, dengan maksud untuk membeli air mineral dan rokok, selesai berbelanja pelaku langsung menuju halaman parkir Alfamart.

" Saat hendak menyalakan sepeda motor, pelaku melihat HP milik korban yang disimpan di dasbor sepeda motor yang terparkir tepat disamping sepeda motor yang dikendarai pelaku menyala. Dan seketika itu timbul niat pelaku untuk mengambil HP tersebut dan uang tunai yang disimpan di belakang HP tepatnya diantara silicon dan Hp milik korban," kata I Made Yogi.

 Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP. I Made Yogi, pelaku saat melakukan aksinya terekam CCTV Alfamart kemudian tim melakukan penyelidikan terhadap identitas kendaraan yang digunakan pekaku sehingga mempermudah melakukan penangkapan terhadap Pelaku.

" Ya kemudian kami tangkap dirumahnya di Dusun Anjani Barat, Desa Anjani, Kecamatan. Suralaga, Lombok Timur tanpa perlawanan, selanjutnya di bawa ke Polsek Aikmel guna proses hukum lebih lanjut." Jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, satu unit HP dan uang tunai sebesar Rp 450.000 milik korban, serta satu unit Sepeda motor milik pelaku yang digunakan.

" Saat ini Pelaku kami amankan di Polsek Aikmel guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," kata Yogi. (rd).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar