SPACE IKLAN

header ads

Terkait Covid-19, Bupati Bima Tidak Patuhi Surat Edaran Sendiri


Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri (tengah) saat hadiri peringatan Isro' Mi'raj di Desa Timu Kecamatan Bolo.

WARTABUMIGORA. BIMA.- Terkait dengan wabah Virus Corona (Covid 19) yang sekarang ini menjadi permasalahan Global serta pandemi disejumlah negara termasuk indonesia, sejumlah pejabat daerah termasuk Pemerintah Kabupaten Bima mengeluarkan surat edaran untuk menghimbau masyarakatnya agar dapat mengantisipasi serta mencegah wabah Virus Corona.

Dalam surat edaran Bupati Bima pada tanggal 16 Maret 2020 dengan Nomor: 014/012/03.7/2020 tentang Pencegahan Perkembangan dan Penyebaran Corona Virus Desease (Covid 19) di Kabupaten Bima menegaskan kepada masyarakat agar dapat tenang, menjaga kesehatan dan menghindari kerumunan masa serta tidak mengadakan kegiatan yang melibatkan masa yang banyak justru tidak di patuhi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bima itu sendiri.

Hal tersebut dibuktikan dengan Kehadiran Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE pada saat acara Isra Mi'raz yang diselenggarakan oleh PHBI Kecamatan Bolo di Desa Timu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Salah Satu Warga M. Jailani yang mengahadiri kegiatan tersebut menyampaikan, terkait dengan surat edaran tersebut Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE diduga tidak komitmen dengan surat edaran sendiri.

"Saya bingung dengan Bupati Bima yang mengeluarkan surat edaran terkait virus Corona, namun disisi lain justru dia mendukung dan menghadiri acara-acara yang melibatkan masa banyak," katanya, Minggu (22/03/20).

Menurutnya, jika surat edaran tersebut di keluarkan oleh Bupati Bima, seharusnya ia juga harus mematuhi surat edarannya sendiri agar masyarakat Kabupaten Bima dapat mencotohinya.

"Surat edaran sendiri, kok tidak dipatuhi, apakah hanya masyarakat saja yang harus mematuhinya, justru bupatipun harus menjadi contoh," ujarnya.

Dirinya berharap kepada Bupati Bima agar dapat mematuhi perintah sendiri serta komitmen dengan surat edaran sendiri supaya masyarakat dapat mematuhinya sesuai himbauan Bupati Bima.

"Di Kegiatan Isra Mi'raz yang di selenggarakan Oleh PHBI Kecamatan Bolo justru Bupati sendiri menghadiri kegiatan Isra Mi'raz yang dimana melibatkan banyak orang, saya harap surat edaran tersebut jangan hanya di jadikan Formalitas saja," harapnya.

Terkait masalah tersebut, sampai berita ini dinaikan Bupati Bima masih dalam tahap konfirmasi oleh media ini.(abd).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar