SPACE IKLAN

header ads

Dua Desa Warga Tangga Baru dan Waro Islah dalam Perjanjian Akta

Dua Desa Warga Tangga Baru dan Waro Islah dalam Perjanjian Akta  

WARTABUMIGORA. BIMA - Dua desa yang bertikai di Kabupaten Bima yakni Desa Tangga Baru dan Waro Kecamatan Monta bersepakat untuk berdamai, setelah sempat terlibat masalah penganiayaan, pembakaran dan perusakan rumah warga. Ikrar damai dua desa diteguhkan dalam akta perjanjian yang ditandatangani tokoh dari dua desa di Aula Kasabua Nggahi, Kantor Camat Monta, Minggu (16/08/2020) siang. 

Selain lebih kurang 70 warga, islah kedua desa ini dihadari sejumlah pihak, di antaranya Kabag Ops Polres Bima Kompol Jamaludin, S.Sos, Danramil 1608-07 Monta Mayor Inf. Syaharuddin, anggota DPRD Kabupaten Bima Mustakim, Kapolsek Monta IPTU Takim, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bima, Edy Tarunawan SH, Camat Monta Drs Nurdin, Kasubsektor Wilamaci AIPTU Syahril, Babinsa Tangga Baru Serka Lahmudin, Kepala Desa Waro M. Ali SH, Ketua BPD Desa Waro Herman, Kepala Desa Tangga Baru Abdul Rasyid, S.Sos dan Ketua BPD Tangga Baru Sulham. 

Dalam sambutannya, Camat Monta Drs Nurdin mengatakan, islah merupakan langkah dan upaya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara Desa Waro dengan Desa Tangga Baru sehingga kehidupan masyarakat bisa bejalan damai dan aman. 

“Sebelumnya Pemerintah Kecamatan Monta sudah melakukan koordinasi dengan kepala desa di kedua desa untuk membahas terkait rencana islah dan kedua kepala desa telah sepakat untuk mengislahkan warganya,” katanya. 

“Kami tetap mengevalusi kejadian-kejadian yang terjadi, lebih khususnya di Kecamatan Monta, sehingga kami memiliki pendapat bahwa akar permasalahan yang terjadi berawal dari Narkoba,” katanya. 

Diharapkannya, pihak kepolisian membangun koordinasi dengan semua pihak untuk mencegah pemicu masalah atau gesekan di tengah masyarakat. 

Sementara itu, Kabag Ops Polres Bima Kompol Jamaludin, S.Sos menyampaikan permohonan maaf karena tidak hadirnya Kapolres Bima dalam kegiatan islah, karena harus mengikuti kegiatan kunjungan Danrem 162/WB. 

“Proses islah atau perdamaian ini dilaksanakan tentu karena ada permasalahan sebelumnya, di mana dalam permasalahan tersebut, akibat perbuatan satu orang, kita semua mendapatkan imbas dari kejadian tersebut, yaitu aktifitas kehidupan warga masyarakat tidak bisa berjalan normal seperti biasanya,” ujarnya. 

“Islah harus muncul dari hati nurani warga masyarakat kedua desa, bukan dari kami selaku pemerintah,” tandasnya. 

“Hanya sekian persen masyarakat yang sadar setelah menjalani hukuman, sehingga hukuman belum tentu bisa menjadi jaminan bahwa hukuman bisa mengakhiri suatu permasalahan,” katanya. 

Danramil 1608-07 Monta Mayor Inf Syaharuddin dalam sambutannya, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Dandim 1608/Bima dalam kegiatan islah, karena harus mengikuti kunjungan kerja Danrem 162/WB. 

“Masyarakat di wilayah Monta Selatan bisa saya katakan awalnya berasal dari satu rumpun, keluarga atau nenek moyang yang sama, hingga saat ini sudah terbentuk tujuh desa, namun kenapa warga yang saat ini sebagai penerus di wilayah tersebut melakukan perbuatan yang dapat memisahkan darah dan keturunannya,” katanya. 

Dikatakannya, dengan adanya permasalahan yang terjadi saat ini antara Desa Waro dengan Desa Tangga Baru, jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk mengadu domba. 

“Karena apapun permasalahan yang terjadi di kedua desa tersebut pasti akan menuduh orang dari desa lawan yang melakukannya, akibat sudah tersimpan dendam di benak masing - masing warga masyarakat,” katanya. 

Mayor Inf Syaharuddin juga berharap agar tali silaturrahmi antarwarga kedua desa bisa terjalin seperti sedia kala, sebelum terjadi permasalahan. 

“Ke depannya ada rencana dari kami TNI-Polri untuk melaksanakan kegiatan gotong royong dalam membangun kembali rumah yang terbakar dan rusak di Desa Tangga Baru,” katanya. 

Adapun Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bima Edy Tarunawan SH menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran dari Bupati dan Wakil Bupati Bima dalam kegiatan islah, karena ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan. 

“Islah bertujuan untuk menjalin kembali tali silaturrahmi yang baik. Islah tidak akan bisa tercapai apabila tidak ada komunikasi antarsemua pihak di kedua desa maupun semua pihak di tingkat kecamatan,” kata Edy. 

Pihaknya mengharapkan agar masyarakat kedua desa sebagai umat muslim, bahwa apapun yang terjadi merupakan musibah dan takdir yang datang dari Allah SWT. “Kita semua diwajibkan untuk berserah diri kepada-Nya,” ujarnya. 

Usai pembacaan akta perjanjian oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Monta Abubakar, S.Sos, kegiatan diakhir penanda tanganan akta perjanjian islah dan foto bersama.(Ipul).


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar