Kapolsek Sape, dan pantitia KKN STIHM saat gelar sosialisasi.
WARTABUMIGORA. BIMA - KKN STIHM Bima melakukan penyuluhan Hukum bagi masyarakat Desa Poja Kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB. Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran bagi masyarakat setempat. Yang dilakukan dihalaman masjid Nurul Yaqin. Selain penyuluhan Hukum, KKN STIHM juga melakukan sosialisasi tentang penyebaran Covid-19.
" Kegiatan tersebut kita kolaborasi dengan Kapolsek Sape bersama warga setempat sekitar seratus orang." Ucap Dandi Febriadi selaku Ketua Panitia. Jumat (2/8/2020).
Menurut Febriadi, Salah satu upaya masyarakat yang sadar hukum adalah dengan melakukan peyuluhan hukum.
Ia mengatakan, penyuluhan tersebut diharapkan dapat bermuara pada peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat.
" Namun juga taat terhadap norma-norma lain seperti etika norma susila terutama norma agama." Katanya.
Febriadi juga menjelaskan, Penyulahan Hukum merupakan program kerja Mahasiswa KKN stih Muhammadiyah Bima, yang menjadi tanggung jawab dalam pelaksanaan Penyuluhan Hukum terkait Peraturan per undang- ndangan dan norma-norma yang belaku dalam kehidupan masyarakat.
" Semoga penyuluhan hukum dan sosialisasi protokol penanganan Covid-19 ini dapat meningkatkan wawasan masyarakat pada umumnya, serta setiap individu pada khususnya." Kata febriadi.
Dirinya juga berharap dapat menumbuh kembangkan sikap dan perilaku sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari, serta sadar patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya sepurmasi hukum serta terbentuknya desa sadar hukum.(Mkn).
0 Komentar