Ain Hussin GM Gili Sand.
WARTABUMIGORA. LOMBOK UTARA -- Dalam rentan waktu kurang lebih tiga bulan setelah di bukanya kembali kawasan wisata yang ada di Kabupaten Lombok Utara, khususnya kawasan Gili Matra di era new normal ini menuai berbagai keritikan dari beberapa pemilik hotel dan restaurant salah satunya Ain Hussin pemilik Gili Sand Gili Trawangan.
Bule berkebangsaan Malaysia ini mengkritisi kebijakan pemerintah saat ini yang tidak tegas dalam menjalankan kebijakan, terkait di bukanya kembali aktifitas wisata yang ada di Gili Matra di era new normal ini.
Dalam curhatannya kepada kepada media ini Rabu (23/09/2020 ), Ain Hussin atau sebutan Mak Cik ini mengeluhkan berbagai macam kebijakan pemerintah khususnya yang berkaitan dengan penetapan tarif hotel dan berkaitan dengan penerapan prokes covid-19 di fase new normal ini.
" Seharusnya ada standarisasi harga dari pemerintah terkait dengan penetapan tarif hotel bintang 5 bintang 4 bintang 3, untuk bintang 5 standarisasi harganya jangan di bawah satu juta, bintang 4 jangan di bawah tujuh ratus ribu rupiah karena kalau tarif hotel bintang 5 menjadi tarif bintang 3 bagaimana nanti dengan hotel hotel di bawahnya itu bisa hidup agar terjadi pemerataan kasihan kalau hal itu terus berlanjut bisa bisa mereka nanti tidak dapat makan,"Sebut mak Ciq. Rabo (23/9/2020).
Ia menjelaskan dalam fase new normal ini agar dibuka kembali untuk Party di Gili Trawangan ini, karena Trawangan ini terkenal dengan Partynya.
" Kalau meno untuk honymoon dan gili air untuk meditasinya, karena kalu tidak ada party paling lama wisatawan itu 3 hari karena buat apa berlama lama di pulau kalau party tidak ada tentunya dengan prokes civid-19 yang ketat." Jelas dia.
Ditempat terpisah kepala BPPD KLU Lalu Suratman menjelaskan, saat ini dirinya sedang melakukan survey verifikasi sertifikat.
" Terkait dengan party kami dari BPPD mempersilahkan bagi pelaku wisata yang mau membuka party di gili trawangan tetapi dalam skala kecil dulu yang tadinya daya tampungnya 20 orang dibatasi menjadi 10 orang saja agar penerapan prokes covid-19 seperti social distancing tetap bisa terapkan." Pintanya.
Mamiq Cunk sapaan akrabnya menjelaakan bahwa BPPD Kabupaten Lombok Utara bersama tim saat ini sedang melakukan survey verifikasi sertifikat CHS ( Cleanliness Health and safety ) sesuai dengan standarisasi yang sudah ditetapkan pada industri pariwisata.
" Ya tentu kita susuai dengan regulasi." Kata dia.(David).
0 Komentar