SPACE IKLAN

header ads

Penegakkan Hukum Pada Pelaksanaan Pilkada, Ini Pesan Kapolres Bima

Rapat terbatas penegakkan Hukum dalam Pelaksanaan Pilkada di Bima.

WARTABUMIGORA. BIMA - Rapat Koordinasi penegakkan Hukum dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Bima. Di aula rapat tambora Polres Bima. Sabtu, (19/9/20).

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, SIK. dalam sambutannya Mengucapkan terima kasih kepada peserta yang hadir dalam Rakor penegakkan Hukum dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Bima.

" Perlu saya sampaikan pada Rakor kali ini agar kita tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bima". Himbauannya.

Lanjutnya, Seiring berjalannya waktu bahwa tahapan-tahapan pilkada kedepan semakin meningkat dengan melibatkan banyak para simpatisan dari masing-masing paslon.

" Diakhir sambutannya Kapolres Bima mengharapkan kepada semua pihak untuk kerjasama dan bersinergi dalam menghadapi pilkada untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid-19". Harapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima Suroto, SH.,MH. yang intinya bahwasannya Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tentunya harus diantisipasi dari kejahatan dan kejahatan, dugaan dapat dikatakan dengan kekeluargaan namun jika kejahatan seperti memanipulasi suara-suara dapat berimplikasi kepada sitkamtibmas.

Ketua KPU Kabupaten Bima Imran, S.Pd.I.,SH, dalam penyampaiannya dan menghimbau kepada para Tim Sukses dan paslon untuk dapat mengingatkan para pendukungnya agar pada saat penetapan bakal calon untuk tidak menghadirkan massa pendukung yang ingin mengetahui kegiatan penetapan bakal calon dan bisa menonton secara langsung di Stereaming KPU Kabupaten Bima.

Lanjutnya, Mengingat pemilihan Kepala Daerah tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana pandemi Covid-19 serta memastikan petugas sebagai penyelenggara tetap mematuhi protokol kesehatan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah, SH. Mengharapkan kepada masing-masing Paslon untuk tidak membawa simpatisan ataupun massa pendukung saat penetapan paslon nanti pada tanggal 23 September 2020.

" Bawaslu juga berharap kepada masing-masing tim sukses dan ketua koalisi parpol agar memberikan masukan kepada paslon tidak membawa massa pendukung pada saat penetapan bakal calon agar Menonton siaran langsung di link KPU Kabupaten Bima". Himbauannya. 

Lanjutnya, diharapkan kepada semua paslon dan simpatisan untuk dapat mentaati bersama berdasarkan Inpres nomor 6 dan perda nomor 7 Provinsi NTB terkait dengan protokol kesehatan Covid-19.

Tidak hanya itu, Ketua Pengadilan  Negeri Bima  Haris Tewa, SH. mengharapkan kepada masing-masing paslon, ketua tim paslon dan massa pendukung agar bersama-sama menjaga keamanan sehingga kegiatan pada saat penetapan paslon bisa berjalan dengan aman dan tertib.

" Dan tidak ada lagi korban terserang oleh wabah penyakit yang menular seperti covid 19 serta tegakkan Inpres nomor 6 dan nomor 7 dan hindari adanya pelanggaran hukum terkait dengan aturan yang berlaku." Kata dia.(Mkn).


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar