Pelaku saat di gerebek petugas saat membawa narkotika jenis sabu.
WARTABUMIGORA. LOMBOK BARAT -- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat dibantu Tim Opsnal Direktorat Narkotika Polda NTB kembali meringkus MA pengedar narkoba jenis sabu lintas Provinsi di Jalan Raya Praya Kruak Lombok Tengah. Selasa (8/9/2020) sekitar pukul. 17.30 Wita.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti, empat Klip Besar diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 800 gram, 1 tas merek, 1 tas ransel, 1 buah koper yang berisikan pakaian milik tersangka.
" Pelaku MA merupakan pengedar narkotika antar provinsi yang berasal dari Krueng Aceh." Ucap Kasat Res Narkotika Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi. Selasa malam (8/9/2020).
Pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu tersebut bermula dari atas informasi tentang adanya pengedar narkoba. Dan sekitar pukul 17.00 wita tim opsnal Reserse Narkoba Polres Lombok Barat beserta tim ops Direktorat narkotika Polda NTB melakukan pengintaian.
“ Kami melakukan pengintaiaan dan mengikuti terduga pelaku yang akan datang ke pulau lombok,” ujar Iptu Faisal.
Kemudian pada Pukul 17.30 yang bersangkutan di dapatkan memesan grab untuk menuju ke Lombok Timur.
“ Setelah Team Ops Narkoba Polres Lombok Barat mengetahui ciri - ciri mobil tersebut, langsung menghentikan mobil di jalan Jln Raya Praya Keruak Kec. Lombok Tenggah,” imbuhnya.
Setelah terduga pelaku diamankan Team Opsnal melakukan penggeledahan Terhadap Barang bawaan dan badan yang disaksikan Masyarakat umum dan Kaling setempat.
“ Ditemukan Barang Bukti berupa 4 Klip besar yang di duga narkoba dengan berat bruto 800 gram,” terangnya.
Selain itu barang bukti berupa 1 Buah Dompet, 1 Buah Tas ransel, 1 Buah Koper yang berisikan pakaian juga di amankan
Saat berita ini diturunkan terduga pelaku MA dan barang bukti diamankan Ditresnarkoba Polda NTB untuk di laksanakan proses lebih lanjut.(ll).
0 Komentar