Sejumlah LSM KASTA Lobar, LSM NCW, EDUKASI dan LSM PPLS.
WARTABUMIGORA. LOMBOK BARAT -- Sejumlah lembaga swadaya yang tergabung dalam LSM KASTA, NCW, PPLS dan LSM EDUKASI akan ikut menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat (18/9/2020), di depan Gedung Dinas Pertanian Lombok Barat, Labuapi Lombok Barat.
Salah satu anggota LSM PPLS Asmuni A.Ma mengatakan, pihaknya akan bergabung dengan lembaga lainnya guna menuntut Kebijakan Kepala Dinas Pertanian Lombok Barat tentang, tidak di taatinya perda tata ruang no 11 tahun 2011 dan ndang- undangan republik indonesia nomor 41 tahun 2009 tentang PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIA PANGAN BERKELANJUTAN, pada pasal 44 tentang alih pungsi lahan pertanian pada poin (1) lahan yang sudah di tetapkan sebagai lahan pertanian tidak boleh di alih fungsikan. Dan meminta kepada kepala dines pertanian Lombok Barat untuk tidak memberikan ijin lagi kepada pihat PT/CV yang mendirikan banguna di lahan produktif abadi. Serta meminta penjelasa Kepada Kepala Dines Pertanian terhadapan penyusutan lahan pertanian yang sudah di alih fungsikan dari 2018 sampai dengan 2020.
“ Massa aksinya dari empat aliansi bisa mencapai ratusan. Ada juga dari temen-teman gerakan lainnya,” tambah Asmuni.
Mereka menuntut usut tuntas dan proses hukum bagi oknum penyalah gunaan wewenang terhadap siapa saja yang terlibat dalam indikasi tersebut.
“ Kami juga meminta kepada bupati agar menindak tegas bagi siapa saja yang melakukan pelanggar tata ruang tersebut dengan mencabut izin terhadap beberapa perumahan yang melanggar tata ruang.” tutur Asmuni.
Selain itu juga dirinya meminta kepada Bupati agar membongkar bangunan yang sudah ada yang melanggar tata ruang di atas lahan yang produktif.
Tidak hanya itu Ketua DPD KASTA NTB LOBAR, Aldy Sapaan Akrab, minta pihak Pemda untuk mengevaluasi kinerja Kadis Pertanian.
Menurut Aldy saat ini banyak lahan-lahan Produktif pertanian d tanami Beton bangunan, seiring dengan waktu lahan produktif akan habis d kabupaten Lombok barat ini.
" Lalu Kemudian produksi hasil pertanian berkurang setiap tahunnya, "imbuhnya". (ll).
0 Komentar