SPACE IKLAN

header ads

Kabar Gembira, Dana Jadup Korban Gempa KLU Segera Cair, Namun Server Bank Terbatas

WARTABUMIGORA. Lombok Utara -Teka teki terkait JADUP (Jaminan Hidup) untuk korban terdampak gempa tahun 2018 silam kini mulai terkuak, dan akhirnya pertanyaan persoalan Jadup tersebut dijawab oleh Kepala cabang BNI Tanjung, Lombok Utara, Raden Bagus Gatot Sucipto, pada jumpa pers yang berlangsung Jum’at sore (5/12).

Dalam jumpa pers tersebut, turut hadir Plt Bupati Lombok Utara, H Sarifuddin. Asisten III Setda, Evi Winarni dan Kadisos, Faisol.

Dalam pernyataannya, Raden Bagus menjelaskan bahwa, Dana Jaminan Hidup (Jadup) tersebut sudah ditransfer pusat ke Bank BNI Cabang Tanjung beberapa hari lalu.

Namun, untuk pencairan dibutuhkan beberapa hari kedepan. Dimana bank membutuhkan cetak rekening dan admninstarsi lainnya yang berjumlah ribuan. Sementara server Bank terbatas kerja cetaknya.

“Ini sekaligus mengklarifikasi persoalan jadup yang selalu bergulir. Kami pastikan dana sudah ada di kami. Tapi kami butuh waktu untuk proses pencairan. Dan sekali kami tegaskan di sini, pihak BNI tidak ada sangkut pautnya dengan kontestasi perpolitikan yang sedang terjadi,” ucap Raden Bagus.

Lebih rinci Raden Bagus mengatakan, pihaknya juga terus berusaha Senin besok sudah bisa sebagian tercetak kemudian diserahkan dan dicairkan pada sebagain warga dulu. Hal ini untuk meyakinkan masyarkat KLU bahwa dana sudah ada.

Sementara itu, Plt Bupati, H Sarifuddin menyampaikan polemik Jaminan Hidup (Jadup) jangan dipolitisir. Ia menjamin akan terus mengawal persoalan Jadup tersebut.

“Saya tidak ada tendensi politis terkait Jadup ini. Saya kemarin marah kepada pak Kadisos dan Kabid karena saya disuruh menandatangani pencairan Jadup tersebut. Saya tanya, apa menjamin dana tersebut sudah ada. Kemudian saya telepon langsung pak kepala cabang BNI, ternyata memang tidak ada,”Beber Plt Bupati Sarifudin.

Namun, hari ini dirinya semua mendengar bahwa dana tersebut sekarang sudah ada.

" Tapi kita tahu sendiri kan Bank memiliki mekanisme sendiri,” lanjut Sarifuddin.

Dalam jumpa pers tersebut, disebutkan sebanyak 121.286 jiwa yang akan mendapatkan Jadup tahap 2. Dengan nilai Rp 36 milyar lebih sesuai dengan SK Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dengan nomor: 421/3.3/bs.01.02/11/2020.(David).


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar