SPACE IKLAN

header ads

Kadispora Dompu, Bantah Tudingan SK 700 Guru Honorer Bodong

Kepala Dinas Dikpora Dompu, M.Amin, S.Sos.

WARTABUMIGORA. Dompu - Sesuai hasil kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Umum gabungan komisi komisi DPRD dengan no.021/181/170 tertanggal 21/12/2020. Kadikpora Dompu, Unsur BKD dan PSDM maupun unsur FIGUR Kab.Dompu telah menyepakati tersedianya anggaran rekrutmen guru honorer pada Dinas Dikpora Tahun Anggaran 2021 sebanyak 700 yang dipastikan merupakan murni rekrutmen baru.

Adanya rumor yang berkembang ditengah tengah masyarakat terkait 700 orang yang dipastikan mendapat SK Bupati, menurut Kepala Dinas Dikpora Dompu, M.Amin, S.Sos. merupakan kesepakatan dengan berbagai pihak dalam rekomendasi hasil hearing di lantai 2 DPRD Dompu. 

Kepala Dinas menegaskan bahwa belum ada SK yang dibagikan dan informasi yang beredar itu hoaks, ia mengaku SK ke 700 orang tersebut belum dibagikan.

" SK itu akan dibagikan setelah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi nama guru sesuai prosedur serta kesepakatan yang dibuat bersama dengan anggota DPRD beberapa hari yang lalu, ungkapnya. 

Dae Obbe sapaan akrabnya mengaku bahwa SK tersebut belum dilakukan pembagian, pihaknya akan melakukan pengecekan, memvalidasi dan memverifikasi faktual nama nama guru yang sudah lama mengabdi, yang baru mengabdi.

" Yang plin plan mengabdi dan lain dan lain sebagainya, hal itu dilakukan untuk melihat dan menemukan  serta mengidentifikasi mana guru guru honorer yang memenuhi kriteria atau memenuhi syarat untuk mendapatkan SK, dan mana yang tidak," beber Dae Obbe.

Ia juga akan membentuk tim khusus yang akan mengawal dan mengawasi ini sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan maka kami minta DPRD untuk membentuk TIM pengawas rekrutmen atas tujuh ratus orang guru honorer yang terdiri dari unsur unsur Komisi yang ditetapkan dengan surat pimpinan DPRD Kab Dompu dengan tugas mengawal semua proses rekrutmen dari awal hingga akhir serta ditetapkannya dengan surat keputusan yang tujuh ratus orang tersebut.

"Lama mengabdi harus berdasarkan TMT,  kita harus identifikasi berdasarkan masa kerja , yang paling lama mengabdi kita ambil dengan catatan tidak boleh terputus, misalnya honorer tersebut mengabdi mulai tahun 2015,2016,2017,2018,2019 dan 2020 serta ada dalam Dapodik Sekolah." Ujar.

Masih Muhammad Amin, Kepala Dinas Dikpora Dompu, berharap kepada anak dan adik adiknya yang honorer agar fokus dan all out professional.

"Harapan kita kepada adik dan anak anakku yang honorer untuk bekerja profesional jangan terlalu larut berselancar dalam dunianya terlalu larut dalam dunia maya menuding kita yang enggak enggak dan bukan bukan padahal kita belum melakukan apa- apa," pungkasnya.(Nukman).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar