SPACE IKLAN

header ads

Oknum Kadis Mangkir Panggilan Pilkada, BAWASLU Dompu Rekomendasikan ke KASN Jakarta

M Amin, S.Sos., Kadisdik direkom Ke KASN 

WARTABUMIGORA. Dompu - Meski Pilkada Dompu telah usai, kini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu tetap memanggil dan memeriksa keterlibatan ASN dalam pesta  demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Dompu tahun 2020.

Saat ini Ketua Bawaslu Dompu melalui Wahyuddin beberapa hari yang lalu mengundang dan memanggil tiga orang ASN yakni Kepala BKD Ir. Ruslan, Kabid Dikdas Ferry Afrodi, MM dan Kadisdik Dompu, M.Amin S.Sos, dengan surat nomor 108/K.Bawaslu NB-02/PP 01.02 /XII/2020 perihal Undangan Klarifikasi memanggil ketiganya untuk dimintai keterangan terkait keterlibatannya sebagai  dedengkot tim maupun lainnya.

Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari HAZ yang dihubungi wartabumigora. id, melalui seluler, sabtu 12/12, membenarkan adanya surat panggilan kepada ketiganya.

Bawaslu berkomitmen untuk merekom ketiganya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meski pilkada telah usai jika tetap tidak mau kooperatif mengklarifikasi terkait dugaan melanggar UU ASN serta netralitasnya selama di helatnya pilkada.

" Pilkada boleh saja usai dan pemenangnya ditetapkan, namun proses hukum tetap akan kami arahkan berdasarkan fakta di lapangan dan rekomendasi tetap berjalan, katanya.

Ketiga ASN ini diduga tidak netral dalam giat pilkada Kabupaten Dompu dengan menggelar pertemuan di Woja maupun menjadi bagian dalam kampanye paslon tertentu namun gagal memenngkan kontestasi pilkada.

Swastari HAZ, SH saat dikonfirmasi mengatakan,  Kemarin sudah hadir Kepala BKD, Kabid Dikdas cuman yang belum sama sekali hadir itu Kadisbud, M.Amin, S.Sos.

" Bagi kita nggak masalah juga dia (M.Amin.Red.)nggak datang, akan tetapi kita tetap membuat kajian berdasarkan fakta lapangan khan seperti itu abang," katanya. swastari.

Terpisah, Kepala Dinas Dikbud Dompu, M.Amin, S Sos saat dihubungi di kediamannya kandai dua beberapa hari lalu mengatakan dan menegaskan soal ketidakhadirannya di Kantor Bawaslu Dompu mengiyakan hal tersebut.

" Iya saya sengaja tidak menghadiri panggilan tersebut, malah bukan satu kali bahkan empat kali saya dipanggil tapi tidak pernah saya hadiri," kata Amin saat ditemui di rumahnya.

Ditanya apa alasan ketidakmauan Kadis Dikbud Dompu memenuhi undangan tersebut, M.Amin dengan enteng menjawab.Dirinya tidak perlu harus hadir ke Bawaslu.

" Ngapain saya hadir, saya tidak mau banyak bicara, itu aja," pungkasnya

Sementara Komisioner lainnya yang tidak mau disebut namanya menyebutkan pilkada boleh usai akan tetapi jika kesalahan yang mereka lakukan sangat fatal maka pihak Bawaslu tetap akan merekomendasikan namanya ke Jakarta untuk disikapi Komisi ASN.

" Iya rekomendasi Bawaslu Dompu untuk KASN dengan kajian kajian hukum kami tetap akan kami kirimkan ke Jakarta, mas sesuai fakta yang terjadi,"tutupnya.(Nkmn).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar