WARTABUMIGORA. Dompu - Jelang akhir tahun Kepolisian Sektor (Polsek) Pekat menggelar Operasi Cipta kondisi (Ops Cipkon). Dalam operasi tersebut 8 unit sepeda motor motor dan ratusan botol Minuman keras (miras) tradisional yang diselundupkan dari pulau lombok berhasil diamankan.
Ops Cipkon penertiban Sepeda motor Berknalpot racing dilakukan pada senin 28 Desember 2020, sekira pukul 21.30 wita, di Simpang empat Pasar senin Desa Kadindi, Sedangkan Ops Cipkon penangkapan Miras dilakukan pada Rabu, 30 Desember 2020, sekira pukul 02.30 wita di Jalan lintas Latonda Dompu-Calabai.
Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan SH menjelaskan, Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Lilin jelang akhir tahun dan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait Knalpot racing dan miras yang meresahkan.
"Suara bising Knalpot racing dan miras sangat meresahkan, kami sering menerima keluhan dari masyarakat, melalui Operasi ini kami lakukan penertiban" ujarnya.
"Untuk sepeda motor Berknalpot racing, pihaknya meminta kepada pemilik untuk menunjukkan Surat surat kendaraan dan juga memasang kembali knalpot standar, hal itu dilakukan di Polsek Pekat," paparnya.
Jelang perayaan tahun baru 2020, Kapolsek melanjutkan, kami mensinyalir ada penyeludupan Miras dari Pulau Lombok, oleh karenanya kami melakukan pemeriksaan terhadap bus penumpang jurusan Mataram - Calabai".
"Dijelaskan pula, Dari 3 bus penumpang yang diperiksa, 270 botol miras jenis Brem dan Tuak berhasil diamankan, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pekat, Kepada Pemilik dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut," bebernya.(Nukmn).
0 Komentar