SPACE IKLAN

header ads

Kabid Dikdas Dompu Bantah Dirinya Dukung Salah Satu Paslon Lewat Video Yang Beredar

WARTABUMIGORA. Dompu - Menanggapi viralnya video seorang Kabid Dikdas Dikbudpora Kabupaten Dompu yang telah tersebar luas di facebook, yang mendapat tanggapan beragam dari berbagai fihak baik warga masyarakat Kabupaten Dompu, maupun warga Dompu yang ada diluar daerah.

Dari unggahan video tersebut, Zainal Afrodi selaku Kabid Dikbudpora mengatakan loyalitas kepada pemimpin itu nomor satu, dan kecerdasan intelektual itu nomor sekian membuat publik dompu geram dan dinilai pernyataan Kepala Bidang tersebut sangat kontroversial.

" Pidato tersebut banyak pihak menilai sebagai pidato arahan untuk mendukung salah satu paslon tertentu dan menggiring dunia pendidikan ke politik," Ucap Abubakar selaku tokoh masyarakat saat dihubungi media ini melalui seluler. Selasa (1/12).

Dirinya juga mengatakan tugas kepala Dinas Dikpora sebagai pelaksana amanat UU Sisdiknas nomor 20 Tahun 2003 dan tidak boleh mengorbankan siapapun dalam pelaksanaanya.

" Isi pidatonya Kabid Dikdas tidak humanis, rasis dan sangat subyektif karena itu melanggar HAM dan saya pastikan pidato itu arahan dan yang bersangkutan memiliki vested interest serta obsesi untuk mempertahankan kekuasaannya," kata Doktor kebijakan publik Universitas Muhammadiyah Kendari.

Praktisi hukum Dompu, Rusdiansyah Jebbhy, SH MH melalui WA menambahkan bahwa apa yang dilakukan oleh Kabid Dikdas Dikbudpora Dompu merupakan sebuah bentuk tindakan melawan hukum dan undang undang.

" Jangan digiring dunia edukasi ke ranah politik dan pencitraan itu sangat fatal, sebaiknya edukasi entitas pendidikan itu dengan intelektualitas bukan dengan vested interests," kata pengacara muda ini dengan tegas dan lantang.

Masih Rusdiansyah,SH.,MH mengatakan, sebagai guru kecerdasan itu yang utama bukan loyalitas terhadap Kadis, nggak ada itu dalam prinsip profesionalitas guru yg utama loyalitas terhadap kadis." Geramnya.

Dirinya menyebut, PRINSIP PROFESIONALITAS Guru dalam UU Sistem Pendidikan Nasional :

a. memiliki bakat,minat,panggilanjiwa,dan idealisme; b.memiliki komitmen untuk meningkatkan mutupendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia;

c. memiliki kualifikasi akademik dan latar belakangpendidikan sesuai dengan bidang tugas;

d. memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai denganbidang tugas;

e. memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugaskeprofesionalan;

f. memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja;

g. memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat;

h.memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan; dan

i. memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Dikdas Dikbudpora Kabupaten Dompu Zainal Afrodi, S.Pd.,MM di ruang kerjanya mengatakan, dirinya tidak menerima karena video tersebut telah di potong ucapannya.

" Jangan pahami sepotong vidio saya," katanya.

Menurut Kabid Dikbudpora tersebut adalah pada momentum itu adalah pembinaan kepada para pendidik dan tenaga kependidikan dalam lingkup kerja Dikbudpora Dompu.

" Saya kira tujuan kami jelas bahwa kegiatan itu pembinaan guru dan pemantapan program 2021 dalam membenahi dunia pendidikan dompu dan tidak ada kaitan dengan politik dan pilkada," jelasnya.

Dihubungi secara terpisah Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Dompu, M.Amin, S.Sos. mengatakan pertemuan kemarin jelas dalam rangka memajukan dunia pendidikan Dompu bukan lainnya dan semata mata bagaimana IPM Dompu menjadi maju dan bermartabat.

" Soal pendapat orang lain itu hal yang wajar akan tetapi misi pertemuan itu guna meningkatkan taraf hidup dan penguatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan kita jelang era kesejagatan," pungkasnya.(Kmn).


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar