SPACE IKLAN

header ads

Visi Misi Bupati Terpilih Dompu, Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan akan Tertuang dalam RPJMD 2022

Pelaksana Tugas Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Ir. Syahroni, MM

WARTABUMIGORA. Dompu - Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih akan dilantik bulan Februari 2021. Hasil Rapat Pleno dan Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pemilihan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Dompu Periode 2021 -2026 dengan nomor NOMOR:  570/PL.02.2-Pu/5205/KPU-Kab/XII/2020 Tentang

Rekapitulasi  dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Bupati Dan wakil Bupati Dompu tahun 2020.

Keputusan Pleno KPU Dompu, menempatkan pasangan Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan (AKJ-Syah) sebagai pemenang dalam kontestasi dan regenerasi di Bumi Nggahi Rawi Pahu.

Pasca dilantik atau pelantikannya nanti bersamaan dengan berjalannya tahun anggaran 2021 tidak semua visi-misi pasangan ini akan dilaksanakan. Sebab, visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih baru tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2022.

Artinya, APBD 2021 masih merujuk pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2021, dimana RKPD 2021 merupakan penjabaran RPJMD tahun 2016-2021di masa kepemimpinan, H. Bambang M. Yasin dan Arifuddin.

“Visi misi bupati terpilih akan di tuangkan dalam RPJMD tahun 2022 sampai dengan tahun 2027. Dimana RPJMD itu akan mulai di susun pada tahun 2021 ini,” jelas Pelaksana Tugas Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Ir. Syahroni, MM pada Wartabumigora.id via ponsel, Kamis (17/12).

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Dompu mengharapkan kepada masyarakat Dompu agar bisa bersabar mengingat APBD 2021 yang akan dilaksanakan pemerintah baru nanti adalah hasil rancangan disusun, dibahas dan ditetapkan pada masa Pemerintahan H. Bambang M. Yasin.

“Visi, Misi dan Program Dompu MASHUR di masa pemerintahan AKJ-Syah baru efektif setelah dirancang dan disusun serta ditetapkan bersama antara eksekutif dan legislatif melalui Perda RPJMD sebagai dokumen perencanaan pembangunan 5 tahunan Daerah Kabupaten Dompu yang menjadi pedoman pembahasan R-APBD tahun 2022,” terang Syahroni.

Syahroni menjelaskan, program yang bisa dieksekusi dan diperlihatkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Dompu pada tahun 2021 sebagaimana janji politik yang disampaikan dalam masa kampanye. Yakni reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari KKN sebagai jawaban atas misi pertama AKJ Syah yaitu Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Di samping itu dalam tahun 2021 AKJ Syah juga bisa mewujudkan harapan masyarakat yang mendambakan penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah dan terjangkau. 

“Tentu saja janji politik ini sudah bisa dimulai sehari setelah pelantikan AKJ SYAH menjadi Bupati dan Wakil Bupati Dompu,” ungkap Syahroni.

Untuk itu, dia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat sipil dan organisasi masyarakat sipil agar mengawal bersama penyusunan Raperda RPJMD yang menjadi pedoman perencanaan pembangunan daerah dilaksanakan oleh pemerintahan AKJ-Syah.

“Dalam Draf RPJMD nanti diharapkan visi, misi dan program yang dikampanyekan oleh AKJ SYAH harus tertuang dengan jelas dan terukur setiap indikator kinerja dan target kinerja dari setiap program. Sehingga akan dicapai setiap tahun selama 5 tahun kepemimpinan,” pungkasnya.(Nukman).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar