SPACE IKLAN

header ads

Aneh, Pencuri TV Diserahkan Langsung Oleh Keluarganya ke Polisi di Bima

Pelaku Pencurian  1(satu) unit Televisi di Serahkan oleh Keluarganya ke Polsek Woha.

WARTABUMIGORA. BIMA - Piket Polsek Woha menerima laporan pengaduan korban saudari Atika (45) ibu rumah tangga (IRT) Alamat Rt.001 Rw.001 Dusun Rangga Desa Kalampa Kecamatan Woha Kabupaten Bima tentang terjadinya dugaan tindak pidana Pencurian berupa 1 (satu) unit Televisi merk LG ukuran 21 Inch warna Silver  yang terjadi  hari Sabtu (9/1/ 21) sekitar pukul 18.30 wita,  yang di duga di lakukan oleh terduga pelaku berinisial JI (27) Petani Alamat Rt.014 Rw.007 Dusun Ndora Desa Kalampa Kecamatan Woha Kabupaten Bima, selasa (12/01/21) pukul 13.00 wita.

Menindak lanjuti laporan korban,  Kapolsek Woha Iptu Edy Prayitno melakukan Penggalangan terhadap keluarga terduga pelaku dan Pemerintah Desa Kalampa untuk menyerahkan terduga pelaku dan BB kepada pihak Kepolisian di Polsek Woha, sehingga di hari yang sana sekitar pukul 14.00 wita pihak keluarga membawa terduga pelaku JI di mapolsek Woha, "Ungkap Kasubbag Humas AKP Hanafi Mewakili Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S. I. K.

Dari hasil  Interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa Televisi hasil curian milik korban sudah dijual kepada sdri. Sri Wahyayu.

" Yang beralamat di Desa Nisa Kecamatan Woha selanjutnya Team Rajawali Polsek Woha yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Woha Aipda Nanang Qosim, SH mengamankan barang bukti tersebut, "Ujar AKP Hanafi.

AKP. Hanafi menyebut, terduga pelaku JI  melakukan pencurian saat korban tidak berada di rumah dengan cara   merusak dinding rumah dari papan triplek pada bagian dapur, setelah berhasil masuk kemudian mengambil Televisi tersebut dan membawa keluar  melalui pintu rumah bagian belakang, selanjutnya terduga pelaku membawa hasil curian  dan menjual  pada saudari Sri Wahyayu seharga sebesar Rp.450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah) , uang dari hasil penjualan Televisi tersebut dipergunakan  membeli 1(satu) lembar baju kaos seharga Rp.60.000,- (enam puluh ribu rupiah).

" Ya, sisanya  dipergunakan untuk membeli makanan, minuman dan rokok untuk kebutuhan sehari-hari, "Pungkas Kasubbag Humas.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya makasih Terduga pelaku  JI telah di amankan di Polsek Woha. (Ipul).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar