Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Kepala KUPT Pertanian Kecamatan Jonggat Langsung Turun Awasi Para Pengecer.
WARTABUMIGORA. LOMBOK TENGAH - UPT Pertanian Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah terus gencar melakukan pendistribusian pupuk bersubsidi kepada para petani.
Kegiatan tersebut dimaksud dalam rangka pemerataan serta mengantisipasi terjadinya kelangkaan serta kenaikan harga yang kerab dilakukan oleh pengecer yang sudah ditetapkan pemerintah berdasarkan keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah tahun 2021.
" Kami turun langsung bersama rekan - rekan bhabinsa serta petugas dari desa dan tim pengawas dari kecamatan agar tepat langsung sasaran," ucap Kepala UPT Kecamatan Jonggat H. Idham Khalid saat di hubungi wartabumigora.id. jumat (8/1).
Menurut dia ( H. Idham Khalid red), Dirinya turun langsung bersama dengan petugas serta pengawas pupuk kecamatan, Kepala Desa Bonjeruk dan Babinsa desa Bonjeruk, karena pupuk bersubsidi ini penting.
" Dan semua jajaran lingkup pertanian mohon maaf dan kami memaklumi bahwa bagaimana kecemasan para petani dengan kondisi tanamannya namun prosedur Head itu adalah ranahnya penyuluh," ujar dia.
H. Idham Khalid terus berupaya semaksimal mungkin membimbing para petani membuat dan menyusun RDK melalui sistem.
" Kami memaklumi tapi tetap konsepnya bahwa yang menebus pupuk itu adalah yang sesuai dengan yang tercantum di RDKK." Jelas dia.
Dia berharap kepada para petani yang mau menebus jatah pupuk bersubsidi nya, tentu harus membawa KTP yang sudah terdaftar di RDKK pada Ketua kelompok tani masing-masing.
" Karena masih belum memakai Kartu Tani maka petani harus tanda tangan pada Form yang sudah disediakan pengecer atas dasar rekomendasi kelompok yang dilampiri Photo Copy KTP." Imbuhnya.
Lebih jelas Idham menjelaskan, Pupuk dapat diambil melalui pengecer atau Ketua kelompok tani sesuai dengan kesepakatan. Untuk di Desa Bonjeruk sudah didistribusikan ke pengecer oleh distributor sebanyak 20 ton urea bersubsidi, dan akan langsung disalurkan kepada petani sesuai dengan kesepakatan antara Ketua kelompok tani dengan pengecer dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah melalui Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah tahun 2021.
Tidak hanya di Bonjeruk kini Kepala UPT Pertanian Kecamatan Jonggat H. Idham Khalid langsung bergegas ke beberapa wilayah seperti, Desa Pengenjek untuk melakukan hal yang sama. (Krm).
0 Komentar