SPACE IKLAN

header ads

Demi Memutus Mata Rantai Covid-19, Pemdes Taman Baru Gelar Operasi Yustisi

Demi Memutus Mata Rantai Covid-19, Pemdes Taman Baru Gelar Operasi Yustisi.

WARTABUMIGORA LOMBOK BARAT - Sejak kemunculannya bulan Maret tahun lalu, Covid-19 atau Corona Virus Desease Nineteen sampai hari ini telah menelan korban sebanyak 42.227 di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi NTB. Wabah global tersebut menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah, karena selain mematikan, penyebarannya juga dikenal cepat serta  telah mengganggu stabilitas ekonomi nasional.

Adapun tindakan preventif yang diambil oleh pemerintah pusat untuk menghentikan laju virus mematikan tersebut yaitu melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menginstruksikan kepada pemerintah desa agar melakukan re-focusing anggaran dana desa sebesar 8 persen untuk pelaksanaan program PPKM Mikro. 

Salah satu bentuk dari program PPKM Mikro tersebut yaitu pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di setiap desa. 

Sejalan dengan program di atas, Pemerintah Desa Taman Baru, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, hari ini, Kamis (8/4) menggelar Operasi Yustisi di depan Kantor Desa Taman Baru yang di ikuti oleh segenap stakeholder pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta aparat kepolisian.

Kegiatan yang digelar secara rutin setiap hari Kamis ini merupakan kerjasama antar Pemerintah Desa Taman Baru dengan Polsek Sekotong.

Operasi ini bertujuan untuk  menerapkan disiplin kepada masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah sekaligus memberikan edukasi akan pentingnya penerapan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak,  menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Demi memberikan efek jera, masyarakat yang terjaring operasi tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi sosial berupa melakukan bersih-bersih dan push up langsung di tempat. 

Dengan operasi dan edukasi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Taman Baru, Kadek Sala merasa yakin penyebaran Virus Corona dapat diatasi.

"Jika hal tersebut diterapkan maka Insya Allah laju penyebaran Virus Corona ini dapat teratasi," kata Kadek.

Lebih lanjut, Pemerintah Desa Taman Baru akan membatasi kegiatan luar rumah bagi pedagang atau masyarakat umumnya hingga pukul 19.00 WITA.

"Pedagang di pinggir jalan dan aktivitas sosial masyarakat juga harus dibatasi hingga pukul 19.00 WITA untuk memutus rantai penyebaran wabah Covid-19," kata Mohammad Miad, Sekretaris Desa Taman Baru saat ditemui oleh media disela kegiatan. 

Dengan pengawasan ketat tersebut, Ia berharap masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan.

"Harapan kedepannya untuk terus dan tidak bosan mensosialisasikan kepada masyarakat--agar patuh terhadap protokol kesehatan, dan akan terus merazia agar kedepan (masyarakat, red.) bisa peduli kepada kesehatan," tutup Miad.(Us).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar