SPACE IKLAN

header ads

Dikbud Lobar Berikan Penghargaan Satyalancana Karya Satya Bagi ASN yang Berprestasi

Dikbud Lobar Berikan Penghargaan Satyalancana Karya Satya Bagi ASN yang Berprestasi.

WARTABUMIGORA. Lombok Barat - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat berikan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memberikan dedikasi terbaiknya dalam menjalankan tugas. Penerima penghargaan tersebut lebih dari 800 orang Se-Kabupaten Lombok Barat. Sebagaimana di ungkapkan oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat, Hamzah, S.Pd kepada Wartabumigora, Jumat, 30 April 2021.

"Penganugrahan tanda penghormatan  Satya Lencana Karya Satya 10, 20 dan 30 merupakan salah satu amanat dari UU nomer 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Yang salah satunya PNS berhak menerima penghargaan. Salah satu bentuknya penghargaan tanda kehormatan Satya Lencana ini. Jadi kami di Dikbud berdasarkan dari surat BKD 2019 agar PNS mendapatkan tanda kehormatan. Penerima tanda kehormatan ini lebih dari 800 orang Se-Kabupaten Lombok Barat, tapi untuk saat ini yang baru keluar atau yang sudah terbit dari Bapak Presiden itu 78 orang PNS," kata Hamzah.

Penghargaan tersebut merupakan lanjutan dari penghargaan sebelumnya, yang diserahkan langsung oleh Bupati Lombok Barat yang menyasar guru, pengawas hingga PNS diluar lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). 

"Dua orang sudah menerima (penghargaan) waktu bulan Februari diserahkan secara simbolis oleh Bapak Bupati. Sekarang, rangkaian hari ini meneruskan yang 76 kita serahkan ke PNS kita. Itu ada guru ada pengawas, ada pejabat bahkan ada PNS kita yang sudah pindah tugas atau yang keluar dari lingkup Dikbud ke instansi yang lain," jelasnya. 

Lebih lanjut Ia menjelaskan, periode pengusulan penghargaan Satyalancana Karya Satya tersebut sebanyak dua periode dalam satu tahun. 

"Periode pengusulan Satyalancana ini dua kali. Ada periode April sama periode Oktober. Dua kali setahun jadinya," ungkapnya.

Sementara mekanisme penilaian  dilakukan secara berjenjang melalui pimpinan unit kerja masing-masing.

"Cara penilaiannya secara berjenjang. Pimpinan unit kerja masing-masing  tentu bisa menilai bawahan masing-masing. Artinya kita membawahi banyak sekali sekolah yang meng-assesment pertama itu tentu Kepala Sekolah dengan ada surat pernyataan mutlaknya" kata Hamzah.(US).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar