SPACE IKLAN

header ads

Keberadaan Bangunan IPAL Mulai Resahkan Masyarakat

Keberadaan Bangunan IPAL Mulai Resahkan Masyarakat.

WARTABUMIGORA.LOMBOK UTARA,-Keberadaan Instalasi Pembangunan Air Limbah (IPAL) Komunal program Sanitasi Masayarakat (Sanimas) yang dibangun tahun 2015 mulai dikeluhkan warga dua dusun, Karang Langu dan Dusun Karang Nangka Desa Sokong Kecamatan Tanjung, Selasa, 13 April 2021.

Keluhan warga tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya keberadaan pipa bak Septic saat ini kondisinya mulai bocor dan mengeluarkan aroma bususk. Pembangunan jenis bak permanen dengan ukuran 5 kali 10 meter memanjang diatas bibir kali Sokong, dibangun diatas tanah gubuk (Dusun), ungkap salah satu warga Karang Langu yang enggan dimuat namanya.

Posisi bangunan bak Septick  tidak jauh dari Mimbar Masjid, terdapat pada sisi timur Bangunan limbah itu, terdapat mata air bawah Bunut (Bringin). Dulunya mata air ini digunakan masyarakat untuk kebutuhan wudhu dan mandi warga.

"Kini bak Septick mengeluarkan bau, tidak hanya kami saja yang mengeluhkan tetapi dusun tetangga juga mengeluhkan hal serupa, (-red) saat menunaikan Ibadah bau ini kerap menggangu". Terangnya

Secara umum pembangunan itu bertujuan menampung puluhan limbah rumah tangga sasaran. Berdasarkan Petunjuk pelaksanaan pembangunan IPAL bersumber melalui alokasi dana khusus (DAK) kementrian PU- PR pada sub bidang sanitasi. Disebutkan alokasi 60 persennya diperuntukkan pengadaan bahan dan sewa alat,  35 persen upah kerja serta 5 persen dialokasikan untuk kegiatan non fisik selama pembangunan.

Guna menunjang keberlanjutan dan pelayanan perogram itu, dari penjumlahan 60 dan 35 persennya kemudian dialokasikan 10 persen guna sarana penunjang seperti talud pengaman IPAL, jalan setapak menuju IPAL, drienase areal IPAL, pagar, gudang, lanscaping IPAL, cuci motor bila mana dijukan masyarakat.

Sebagai penegasan, permen PU- PR Nomor 47/ PRT/ M/ 2015 dalam upaya tindak lanjut. Keberadaan IPAL diatur pula dalam Juknis tentang monitoring dan evaluasi, salah satunya meliputi kesesuaian hasil pelaksanaan fisik dengan kontrak/spesifikasi teknis yang ditetapkan serta pencapaian sasaran hasil, keluaran, dampak dan kemanfaatan kegiatan yang dilaksanakan.

Diutarakan sebelumnya, sosialisasi yang dilakukan terkait program IPAL Komunal ini bertujuan mengurangi pencemaran limbah rumah tangga, pengelolaan dengan sistem pengurai menggunakan mesin limbah dalam bak Septik  menghilangkan bau dengan cepat ketika dibuang.

"Munculnya bau itu, diduga mesin pengurai didalam bak IPAL tidak terpasang saat pengerjaan hanya menggunakan potongan botol bekas air mineral sebagai pengurai", jelasnya seraya menirukan penjelasan pendamping/ fasilitator.

Atas keluhan bau tak sedap itu, dirinya bersama warga lainnya beberapa kali telah mengusulkan perbaikan kepada fasilitator dan dinas terkait, namun tak kunjung mendapat tanggapan.

Hingga berita ini dirilis pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Penataan Permukiman (DLHPKP) justru tidak mengetahui keberadaan program tersebut ungkap Anas Gaib selaku Kabid Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup.

" Rencananya dalam waktu dekat kami bersama warga lainnya akan menyampaikan keluhan kami ke DPRD KLU agar memanggil DLHPKP jika tak diresfon lagi", pungkasnya.(tm).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar