SPACE IKLAN

header ads

Terkait Pembangunan Jembatan Pelempit, FPPK, Garda Sumbawa Gelar Hearing Dengan Komisi III

Terkait Pembangunan Jembatan Pelempit, FPPK, Garda Sumbawa Gelar Hearing Dengan Komisi III.

WARTABUMIGORA. Sumbawa - Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Sumbawa melakukan hearing dengan komisi III DPRD Sumbawa.

Dua LSM tersebut yakni FPPK Pulau Sumbawa dan Garda Sumbawa. Mereka mempertanyakan tentang pembangunan jembatan pelempit yang diangarakan melalui APBN tahun 2021 dengan total anggaran Rp 24 miliar lebih.

Ketua FPPK Pulau Sumbawa Abdul Hatap mengatakan mengingat para pihak (pelaksana,PPK dan Pengawas red) tidak hadir diruang rapat gedung dprd sumbawa dirinya meminta agar sebaiknya dilakukan sidak kelokasi proyek jembatan tersebut.

"Kami minta dengan Komisi III, PU, Bappeda serta instansi lainnya melakukan sidak kelokasi pembangunan proyek jembatan tersebut. Karena, diduga ada indikasi korupsi yang dilakuka oleh pelaksana dan PPK jembatan tersebut," singkatnya kepada wartawan (5/5), kemarin.

Hal senada juga dikatakan oleh Hermanto Viktor ketua LSM  Gerakan Reformasi Daerah (Garda), Sumbawa bahwa berdasarkan hasil temuan pada pembangunan jembatan tersebut diduga Ada penyalahgunaan terhadap anggaran negara,"tegasnya 

Lanjutnya, ada tiga temuan kami LSM garda terkait pembangunan jembatan pelempit di kelurahan brangbiji tersebut antara lain:

1. Temuan terkait masalah material yang digunakan oleh pelaksana. Bahwa tanah uruk yang digunakan oleh  PT. bayang bungo (pelaksana red) diduga tidak memiliki ijin galian C.

"Apakah mereka dalam  mengambil tanah uruk ada ijin galian c. Atau tidak? Jika tidak ada maka itu ileggal,"geram viktor sapaan akrabnya ketua LSM garda Sumbawa tersebut.

2. Tiang penyangga beton. Tiang beton penyangga berdasarkan hasil temuan kami dilapangan bahwa   pancang beton 3 dan 6  itu tidak mencapai kedalammnya. 

"Yang menjadi pertanyaan kami  sudah sejauh mana tugas dan fungsi balai pengawasan jalan untuk pengawasan priyek jembatan  tersebut.

Dan yang ketiga Bentuk pansus. Melakukan evaluasi terhadap apa yang kami laporkan. Dan kami akan membuat laporan ke kepolisian,"tukasnya.

Atas masukan tersebut Ketua Komisi III DPRD Sumbawa Hamzah langsung menyikapi permintaan tersebut.

"Senin depan kita langsung sidak kelokasi proyek jembatan pelempit. Jadi kepada yang hadir hari ini senin sudah ada dilapangan,"harapnya.

Lanjutnya, untuk masalah pansus kami akan berkoordinasi dengan semua komisi dan ketua DPRD Sumbawa. 

"Masalah pansus itu kewenangan pimpinan. Karena semua unsur komisi dan fraksi harus ada disitu. Dan itu bukan kewenangan komisi,"tutupnya.(Man).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar