SPACE IKLAN

header ads

Kades Barejulat tetap pendirianya menolak mencabut SK pemecatan 5 Kepala Dusun

Kades Barejulat tetap  pendirianya menolak mencabut SK pemecatan 5 Kepala Dusun.

WARTABUMIGORA. Lombok Tengah - Walau itu perintah Bupati sekalipun, Kades Barejulat Kecamatan Jonggat Lombok Tengah NTB tak bergeming. Ia tegas pada pendirianya menolak mencabut SK pemecatan 5 Kadus.

Ketegasan itu, ditunjukan Kades yang juga seorang berlatar guru ini pada saat mediasi yang dilakukan oleh DPMD setempat, Kamis 29/7/2021 di ruang kerja Kadis DPMD Lombok Tengah.

Saat itu, Kadis DPMD Lombok Tengah, Drs.Lalu Jalaludin, dihadapan para pihak yang dimediasi, antara lain Kades Barejulat, Selim S.Pd dan 5 Kadus yang telah dipecat, mengatakan bahwa sesuai perintah Bupati dirinya diminta agar Kades mencabut SK pemecatan tersebut.

“Jadi ada dua hal yang diminta Bapak Bupati, bagaimana agar Pak Kades Barejulat mencabut SK pemecatan 5 Kadus tersebut,”kata Kadis DPMD Loteng.

Selain itu lanjut Kadis, Bupati menginginkan agar Inspektorat turun ke Barejulat untuk mengecek permasalahan tersebut dan juga masalah-masalah terkait lainya.

Camat Jonggat, H.Syukur yang juga hadir pada mediasi itu juga menyampaikan, kalau dirinya mendapat perintah yang sama dari Bupati seperti Kadis DPMD, agar Kades mencabut SK pemecatan yang telah dikeluarkan terhadap 5 Kadus.

“Saya juga mendapat perintah yang sama dengan Kadis DPMD, seperti apa yg disampaikan oleh Pak Kadis DPMD tadi, bagaimana masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik,”kata Camat Jonggat.

Pada kesempatan itu, Camat Jonggat juga meminta kepada semua element masyarakat Desa Barejulat untuk Colling Down agar jalanya roda pemerintahan di Barejulat bisa berjalan dengan baik.

Nah, saat giliran dirinya diberikan berbicara pada mediasi kedua itu, Kades Barejulat dengan tegas menolak mencabut SK pemecatan 5 Kadus, walau itu perintah Bupati sekalipun.

“Kalau memang bapak-bapak menolak apa yang menjadi keputusan saya selaku Kepala Desa, maka silahkan uji materi di PTUN! Dan saya siap apapun hasilnya,”kata Selim dengan tegas.

BPD Barejulat, melalui salah seorang anggotanya yakni Andi Mardinata yang hadir pada mediasi tersebut, mencoba membujuk dan memberikan saran kepada Kades supaya permasalahan ini tidak dibawa ke PTUN.

“Mungkin cukup kedua belah pihak untuk membuat surat pernyataan, seperti apa yg sudah dilakukan BPD terhadap kades,”saran Andi.

Namun demikian, Kades Barejulat tak bergeming dan tetap pada pendirianya tak mau mencabut SK pemecatan 5 Kadus di Barejulat tersebut. (red).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar