SPACE IKLAN

header ads

Warga Apresiasi Pelayanan Administrasi Berbasis Online di Desa Karang Bongkot

Berita Nasional
HEADLINE NEWS
Oleh. ils
Editor. L. Muhasan
21 September 2021.

Lombok Barat - Perkembangan Dunia teknologi yang pesat mau tak mau harus di kembangkan. Bahkan Dunia teknologi berbagai informasi dan aplikasi terjadi dimanfaatkan untuk membantu segala kemudahan pelayanan kepada masyarakat ditingkat pedesaan. 

Hal itulah kini yang di lakukan oleh Pemerintah Desa Karang Bongkot Kecamatan Labuapi Lombok Barat, dengan kemajuan dunia teknologi terus melakukan inovasi dalam pelayanannya maupun program nya kepada masyarakat. 

Yang terbarunya Pemerintah Desa Karang Bongkot menyediakan layanan online, baik administrasi Kependudukan, hal tersebut dapat mempermudah pelayanan bagi masyarakat. 

" Saya ingin memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terbaik dan termudah. " Ujar H. Saimi Kepala Desa Karang Bongkot saat ditemui media ini. Senin (20/9/2021). 

H. Saimi menyampaikan bahwa, untuk masyarakat Desa Karang Bongkot saat ini untuk mempermudah pelayanan di Kantor Desa, terutama data Kependudukan cukup dengan sistem Online. 

" Ya bagi warga yang membutuhkan kartu keluarga (KK) sekarang tidak lagi ke Dinas Dukcapil, sebab kemarin hari jumat sudah mulai di launching pelayanan administrasi Kependudukan dan KK serta Akta Kelahiran sampai Akta Kematian secara online, tapi dengan syarat ketentuan yang berlaku." Jelasnya. 

Kendati demikian warga yang membutuhkan KK harus melengkapi Syarat-syarat yang sudah sesuai format terlampir. 

" Untuk dimaklumi bersama di era digitalisasi ini kita manfaatkan dan pergunakan semaksimal mungkin." Katanya. 

Ditahap awal, Pemerintah Desa Karang Bongkot, oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lombok Barat diberikan kewenangan untuk menerbitkan dokumen Kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK). 

" Kita bisa menerbitkan dengan kategori pertama, penambahan anggota keluarga karena kelahiran dan pengurangan anggota keluarga karena kematian, itu yang bisa dilayani di desa," Jelasnya. 

Adapun Kartu Keluarga (KK) yang disebabkan oleh hal-hal lain seperti pindah datang atau pindah keluar anggota keluarga, ataupun membuat KK baru karena menikah, hal tersebut masih pelayanannya di Dinas Dukcapil.

" Namun secara kolektif, desa sudah menyiapkan staf khusus dalam pelayanan KK yang tidak diterbitkan di desa tersebut." Bebernya. 

Untuk KK yang ada di Desa Karang Bongkot lanjut Kades, berjumlah 3.215 KK yang terdiri dari 8.250 penduduk atau jiwa.

" Alhamdulillah kita sudah mulai mencetak KK sesuai dengan yang diamanahkan oleh Dinas Dukcapil untuk sementara waktu, kita sudah melayani penerbitan KK, akte kematian dan akte kelahiran dengan penjelasan yang di atas, adapun kendala yang dihadapi itu seperti jaringan internet." Jelas Kades. 

Karena menggunakan digital dalam pelayanan, serta harus online tentu kekuatan jaringan, jika jaringan dalam keadaan lancar maka lancar lah pelayanan, namun jika jaringan bermasalah maka pelayanan pun akan sedikit terhambat.

" Masyarakat sangat antusias, karena masyarakat dimudahkan dengan pelayanan yang ada di desa, tidak harus ke Dinas Dukcapil untuk mengurusnya, cukup ke desa baik itu yang diterbitkan oleh desa maupun Dinas Dukcapil tetap kita akan layani di desa." Kata Kades. 

Sebab, Kecamatan Labuapi merupakan salah satu Kecamatan yang sudah mulai untuk melayani penerbitan KK, Akte Kelahiran dan Akte Kematian, Desa Karang Bongkot dan beberapa Desa di Kecamatan Labuapi terpilih untuk memberikan pelayanan ini dan Kecamatan Labuapi menjadi Kecamatan yang pertama di Lombok Barat bahkan di NTB yang menggunakan sistem layanan online ini.

" Mudah-mudahan dengan pemberian wewenang dari Dinas Dukcapil ini, kita bisa manfaatkan semaksimal mungkin dengan harapan ke depan Dinas Dukcapil bisa melimpahkan semua pelayanan ke desa." Pinta H. Saimi. 

Kades Karang Bongkot ucap kan terimakasih atas inisiatif Camat Labuapi, Sekcam, Kadis Dukcapil Lombok Barat, yang sudah berinisiasi, berinofasi memberikan pelayanan penerbitan KK, akte kelahiran dan akte kematian di Desa ini.


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar