SPACE IKLAN

header ads

Kadis Lombok Barat Dimutasi, Bupati H. Fauzan Khalid Lantik Pejabat Baru


Berita Nasional
HEADLINE NEWS
Oleh. ll
Editor. L. Muhasan
Senin 24 Januari 2022.

Lombok Barat - Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid lantik Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan Pimpinan tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Aula Utama Kantor Bupati Lombok Barat. Senin (24/1/2022).

Pejabat Eselon II Lobar yang dilantik Bupati yakni H. Sabidin jabatan lama Kadis  Perindag jabatan baru Kadis Tenaga Kerja. Abdul Manan yang dulunya menjadi Kadis Kearsipan dan Perpustakaan sekarang menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.

Kemudian H. Bahruddin Basya jabatan lama Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik jabatan baru Kadis Perumahan dan Pemukiman.

H. Lalu Winengan jabatan lama Kadis Perumahan dan Pemukiman jabatan baru Kadis Pertanian.

H. Muhur Zokhri jabatan lama Kadis Pertanian sekarang menjadi Kadis Perindag.

H. Ahmad Fajar Taufik jabatan lama Kadis Koperasi usaha Kecil dan Menengah sekarang menjadi Kadis Pariwisata.

H. Saepul Akhkam jabatan lama Kadis Pariwisata jabatan baru Kadis Kearsipan dan Perpustakaan.

Kemudian Maad Adnan jabatan lama Kadis Pemuda dan Olahraga jabatan baru Kadis Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.

Dan Syahrudin  menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan politik yang sebelumnya Kepala BKD-PSDM. 

Dalam sambutannya Fauzan mengajak semua pejabat untuk bekerja dengan baik dan penuh dedikasi untuk masyarakat Lobar dan segera mungkin untuk melaksanakan konsolidasi serta melaksanakan kolaborasi antar OPD. 

"Dengan segala hormat saya meminta kepada pejabat yang baru saja dilantik dan seluruh pejabat di Lobar marilah kita bekerja dengan baik dengan penuh dedikasi dan berusaha semaksimal mungkin jauh lebih baik dari apa yang diharapkan masyarakat Lobar," ujarnya.

"Saya berharap segera melaksanakan konsolidasi kemudian bergerak cepat melaksanakan program-program dan bahkan saya meminta untuk melakukan inovasi-inovasi dengan hasil yang maksimal," lanjutnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar