SPACE IKLAN

header ads

Kadis LHK Provinsi NTB Bantah Adanya Pembakaran Limbah B3 Di TPA Kebon Kongo

Berita Nasional
HEADLINE NEWS
Oleh. Dvd
Editor. L. Muhasan
Senin 17 Januari 2022.

Lombok Barat - Dianggap menyebabkan terjadinya polusi udara dan berpotensi mengganggu kesehatan, masyarakat lingkar TPA Kebon Kongo mengeluhkan pembakaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di TPA Kebon Kongo Lombok Barat. 

Saat dikonfirmasi media di kediamannya, Senin ( 17/01/2022 ) Kepala Dusun Kebon Kongo Timur, H. Iwan mengatakan warga di sekitar pembakaran mengeluhkan adanya bau yang tidak sedap di malam hari yang bersal dari TPA, ini di laporkan warga kepada nya. 

"Dimana pembakaran selalu dilakukan pada malam hari dan biasanya di atas jam Sepuluh malam,"Sebut H. Iwan.

"Dan pihak UPTD sempat meminta ijin, namun saya tolak karena adanya keluhan dari warga,"tuturnya.

Di temui dikantornya, Kepala UPTD Lombok Barat, Fatoni membantah bahwa pihaknya melakukan pembakaran limbah B3.

"Semua sudah melalui mekanisme yang jelas dan benar jadi yang kita bakar itu bukan limbah B3 seperti yang di tuduhkan,"pungkasnya.

Dan mengenai bau yang tidak sedap yang di keluhkan warga tersebut bukan dari limbah B3  melainkan itu dari kondom, karena terbuat dari karet sehingga baunya memang seperti itu tetapi tidak berbahaya dan jumlahnya cukup banyak juga yakni sekitar 2 ton.

"Justru ada juga dampak positifya karena dapat membunuh jentik jentik nyamuk juga di sekitar TPA tidak perlu kita lakukan peyemprotan,"cetusnya.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Kepala UPTD TPA Kebon Kongo Kadis LHK Provinsi NTB Madani Mukarram menegaskan bahwa tidak ada pembakaran limbah B3 di TPA Kebon Kongo hal ini sudah disampaikan pada rapat di kantor Gubernur bersama Sekda, Dikes, Dikbud semuanya sudah sesuai dengan mekanisme karena teman teman di TPA sudah cukup jeli dalam hal ini sudah memilih dan  memilah mana limbah B3 dan bukan yang bisa di bakar/dimusnahkan di lemer sekotong ataupun di TPA Kebon Kongo.

"Dan yang tidak bisa di musnahkan di sekotong dan di kebon kongo karena memang berbahaya dan beracun akan di kirim ke jawa untuk di musnahkan dan barang tersebut masih tersimpan dengan baik di TPA Kebon Kongo dan jumlahnya sebanyak 2 ton  dan biaya pengirimannya sudah di anggarkan oleh dinas kesehatan,"tutupnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar