SPACE IKLAN

header ads

Pupuk Bermasalah, LSM Gempar NTB Datangi Dinas Pertanian NTB




Berita Nasional

HEADLINE NEWS

Oleh. WB

Editor. L. Muhasan

Kamis 13 Januari 2022.


Mataram - LSM Gempar NTB datangi Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (12/1/2022). 

Kedatangan puluhan aktifis yang tergabung dari lembaga Swadaya masyarakat (LSM Gempar NTB) tersebut menindak menindak lanjuti keluhan dan aduan masyarakat petani Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait dengan harga penjualan pupuk bersubsidi yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Adapun tuntutannya adalah, meminta Kepala Dinas dan Ketua Komisi Pengawasan pupuk untuk turun sidak langsung ke seluruh kios serta pengecer dan langsung ke petani. 

Selain itu Tur selaku Sekjen LSM Gempar NTB meminta agar oknum distributor dan kios pengecer yang menjual pupuk subsidi melampaui harga eceran yang telah ditentukan oleh pemerintah agar surat ijinnya dicabut oleh Dinas Perdagangan atau terkait. 

" Padahal pupuk bersubsidi yang telah ditentukan sehingga dapat merugikan petani penerima," Ujarnya. 

Ia juga berharap agar pemerintah betul-betul mengawasi secara ekstra ketat terkait pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut agar tepat sasaran dan sesuai dengan harga. 

Tidak hanya itu, dirinya juga menyampaikan beberapa permasalahan yang ada dilapangan berdasarkan hasil investigasi bahwa, selain harga pupuk bersubsidi yang melambung diatas harga eceran, juga ditemukan pendataan yang tidak akurat. 

" Ya termasuk RDKK yang tidak sesuai dan yang tidak validasi dan tidak tepat waktu, serta alokasi yang belum tepat sasaran. Dan juga terjadi pemotongan jatah dari 100 persen menjadi 70 persen." Kata tur. 

Ke depan ia berharap supaya pengelolaan tata kelola pemerintahan provinsi agar lebih baik. 

" Komitmen pak kadis untuk mencabut izin pengecer yang terbukti melakukan penjualan. Dan jika terbukti menjual diatas harga eceran siap-siap berurusan dengan APH," Tutup nya. 

Kedatangan sejumlah LSM Gempar NTB tersebut langsung diterima Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB serta Kabid dan Pengawas Lapangan.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar