SPACE IKLAN

header ads

Apresiasi Kongres Pemuda Indonesia Untuk Gub. Sumatera Utara Edy Rahmayadi

Oleh. Mell. 
Kamis 31 Maret 2022.

Jakarta - Kongres Pemuda Indonesia menyatakan tidak akan mengajukan Gugatan lagi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Menteri PUPR dan Pemerintah Padang Lawas, hal tersebut diputuskan setelah Gubernur Sumatera Utara menyatakan Resmi akan memperbaiki jalan di Kabupaten Padang Lawas sepanjang 34 KM.

Mengutip dari detik.com Edy mengatakan untuk seluruh wilayah Padang Lawas ini ada 34 km jalan yang akan diperbaiki. Jalan yang akan diperbaiki ini berstatus jalan provinsi.

"Jalan di Padang Lawas, 34 km," tutur Edy.

Bukan hanya Padang Lawas, Edy mengatakan perbaikan jalan berstatus provinsi akan dilakukan di seluruh wilayah Sumut. Edy menjelaskan, pada 2022 dan 2023, ditargetkan perbaikan jalan provinsi di Sumut mencapai 497,14 km.

Kongres Pemuda Indonesia menyambut baik atas respon Gubernur Sumatera Utara terhadap Somasi terbuka Kongres Pemuda Indonesia dalam jangka waktu 1 bulan akan mengajukan Gugatan apabila jalan lintas Provinsi tersebut tidak diperbaiki, dan alhamdulillah jalan tersebut segera diperbaiki oleh Gubernur Sumatera Utara sepanjang 34 KM khusus di Padang Lawas.

Pitra Romadoni, SH.MH Presiden Kongres Pemuda Indonesia mengapresiasi Gubernur Sumatera Utara yang telah merespon somasi terbuka Kongres Pemuda Indonesia, sehingga DPN KPI menilai Gubernur Sumatera Utara tidak anti kritik, sehingga warga Padang Lawas tidak pindah KTP ke Provinsi lain.

Hal ini berawal saat Kongres Pemuda Indonesia menerima aduan masyarakat Padang Lawas terkait Jalanan Hancur dan rusak di daerah tersebut, keluhan jalan lintas Provinsi yang hancur lebur di Padang Lawas sudah belasan tahun dirasakan warga sehingga harus ada perhatian serius dari Pemerintah Daerah.

Kongres Pemuda Indonesia menilai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah gagal memperbaiki jalan lintas provinsi yang ada di Padang Lawas, dimana hasil perkebunan yang ada didaerah tersebut sangat banyak kontribusinya untuk Pemerintah akan tetapi hasil tersebut tidak dapat dinikmati dan dirasakan masyarakat karena infrastruktur jalan jalan disana sudah tidak nyaman untuk dilalui dan baru-baru ini jalan lintas tersebut ambles dan ditopang dengan pohon kelapa. Hancurnya jalan tersebut akibat ketidak mampuan pemerintah dalam membenahi infrastruktur jalan di Padang Lawas, sehingga perlu adanya teguran keras terhadap pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun Padang Lawas.

Kongres Pemuda Indonesia menilai Pembangunan jalan Provinsi di Sumatera Utara adalah kewajiban yang harus di prioritaskan Gubernur Sumut mengingat jalan provinsi di masing-masing daerah perlu dibenahi dan diperbaiki lagi, sehingga masyarakat sumut tidak minta pindah KTP lagi ke Provinsi lain.


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar