SPACE IKLAN

header ads

Amankan Busur dan Panah, Seorang Warga Serahkan Barang Bukti ke Mapolsek Rastim Polres Bima Kota


Oleh. Ipul
Senin 18 April 2022.

Kota Bima – Ramli (42) warga Kelurahan Rabangodu Selatan Kecamatan Raba Kota Bima, Minggu (17/4) malam ini, menyerahkan barang bukti ketapel dan anak panah pada Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota.

Penyerahan barang bukti Sajam bentuk ketapel dan anak panah ini, sebagai bentuk ikut sertanya warga dalam menjaga kondusifitas dan harkamtibmas atas maraknya para pemanah misterius di wilayah hukum Polres Bima Kota, akhir-akhir ini.

Kabar penyerahan ketapel dan anak panah itu, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Rastim Iptu Suratno, malam ini.

Katepel dan 4 anak panah yang diserahkan Ramli itu, jelas Iptu Suratno, berawal dari warga ini, tengah melewati jalan disepanjang pegunungan Lelamase Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.

Ditengah perjalanan, sebut Iptu Suratno, Ramli mendapati sekelompok anak muda yang bersenjatakan ketapel dan anak panah.

Tidak ingin sekelompok anak muda itu, beraksi melawan hukum dengan senjata tersebut, Ramli, jelas Kapolsek Rastim, menasehati dan meminta untuk diserahkan barang bukti dimaksud, secara sukarela dan sadar.

Alhasil, lanjut Kapolsek seperti keterangan Ramli, sekelompok anak muda itupun, menyerahkan ketapel dan anak panah tersebut.

”Lalu warga Rabangodu Kota Bima ini, menyerahkan pada kami untuk diamankan,”jelasnya.

Sebagaimana arahan dan perintah Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, Kapolsek Rastim mengimbau pada orang tua dan tokoh masyarakat, agar menasehati dan menjaga anak-anak dan generasi muda, untuk tidak berbuat tindak kriminal, seperti memiliki dan menggunakan senjata tajam dalam bentuk apapun termasuk ketapel busur dan panah.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar