SPACE IKLAN

header ads

Dua Tahun Jalani Puasa di Dalam Tahanan, Habib Rizieq Kerap Isi Ceramah Soal Akhlaq

Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Oleh. Mell.
Sabtu, 30 April 2022.

JAKARTA – Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sudah dua kali menjalankan shaum Ramadan di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Selama dua tahun menjalani shaum Ramadhan di tahanan, Habib Rizieq ternyata kerap menjadi imam shalat tarawih bagi para tahanan lainnya.

Demikian disampaikan pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar dilansir dari pojoksatu.id, Jumat (29/4/2022).

“Selama ramadhan, beliau rutin juga mengimami shalat jamaah (tahanan) baik wajib maupun nafilah,” kata Aziz.

Selain menjadi Imam Shalat, kata Aziz, selama ramadhan ini HRS juga sering mengisi ceramah Ramadhan kepada para tahanan lainnya.

Adapun tema ceramah yang kerap disampaikan kepada para tahanan, lanjut Aziz, yaitu kebanyakan seputar soal akhak dan ibadah Ramadhan.

“Ceramah beliau lebih sering di ramadhan ini kepada para tahanan dengan tema mayoritas adalah soal akhlak dan juga ibadah di ramadhan ini,” ujar Aziz.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam pernikahan putrinya.

Usai jadi tersangka, Habib Rizieq langsung dilakukan penahanan terhitung sejak Sabtu (12/12/2020).

Habib Rizieq dinyatakan bersalah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi sehingga menimbulkan keonaran.

Habib Rizieq bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ia kemudian mengajukan banding. Namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Habib Rizieq Shihab dkk. Hasilnya, Habib Rizieq tetap divonis 4 tahun penjara terkait kasus swab RS Ummi Bogor.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar