SPACE IKLAN

header ads

Janji Politik Pathul-Nursiah Telah Ditepati, Honor Guru Ngaji Langsung Dibayar

Oleh. Wir.
Sabtu 16 April 2022.

LOMBOK TENGAH - Salah satu janji politik Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah pada pemilu Kepala Daerah Tahun 2020 lalu adalah memberikan insentif kepada guru ngaji Di Kabupaten Lombok Tengah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Lombok Tengah L. Hilim mengatakan mulai tahun 2022 guru ngaji diberikan insentif atau honor. Hanya saja karena keterbatasan keuangan daerah, tahun 2022 ini guru ngaji hanya menerima honor selama 6 bulan.

Pemberian insentif dilakukan Bupati Lombok Tengah pada Safari Ramadhan di masing masing Kecamatan. Besaran honor guru ngaji sebesar Rp.100.000 perbulan.

Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri mengatakan insentif yang diberikan merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah atas jasa para guru ngaji yang telah tulus ikhlas membimbing dan mengajarkan anak anak Lombok Tengah tentang pendidikan agama khusu7snya membaca Alquran. 

“Kalau tidak ada guru ngaji, apa jadinya anak anak kita, sementara orang tua belum tentu memiliki waktu luang untuk mengajar kan anak anak kita, jadi kami sangat berterima kasih kepada bapak ibu guru ngaji, ” ujarnya.

Bupati menyadari bahwa pemerintah daerah belum maksimal hal itu karena kemampuan daerah, dia berharap ditahun-tahun yang akan datang insentif guru ngaji lebih besar lagi.

Tidak hanya Guru Ngaji, Marbot yang harus dipikirkan namun Kader Posyandu juga perlu dipikirkan insentif nya. Lebih kurang 8000 an Kader Posyandu menjadi perhatian pemerintah kedepannya namun demikian pemerintah daerah sudah mulai memberikan insentif meskipun jumlahnya tidak banyak. “Pelan pelan, karena kemampuan daerah kita terbatas” ujar Bupati.

Soal motor Kadus, Bupati berharap agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat bukan menjadi milik pribadi Kadus tersebut seperti misalnya digunakan untuk membantu masyarakat yang kesulitan akses mobil besar jika terjadi sesuatu pada diri masyarakat itu sendiri dan atau untuk kepentingan adat perkawinan dan kepentingan lainnya yang bermanfaat untuk masyarakat.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar