SPACE IKLAN

header ads

BNN dan Polisi Selenggarakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Tangga

BNN Gandeng Polisi Selenggarakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Tangga.

Oleh. Ipul.
Jumat, 10 Juni 2022. 

BIMA - Dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, BNN Kabupaten Bima dengan menggandeng Polsek Monta Polres Bima Polda NTB, melakukan sosialisasi Narkoba di Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Kamis (9/6/22) yang dimulai Pukul 09.00 Wita.

Kegiatan yang bertempat di Kantor Desa Tangga tersebut dihadiri oleh Bidang Penyuluh BNN Kabupaten Bima, Kapolsek Monta, Iptu Takim, Camat Monta, Abubakar, S.Sos, Bhabinsa Tangga, Serka Aminullah, Pejabat Kades Tangga, Sulaiman, S.Pem, dan anggota BPD beserta Toga,Toma, dan Tokoh Wanita di Kecamatan Monta.

Bertindak sebagai salah satu pemateri dalam sosialisasi tersebut, Kapolsek Monta, Iptu Takim, menyampaikan pentingnya memahami dan mengetahui dampak serta bahaya Narkoba.

Lebih lanjut diuraikannya, Narkotika golongan 1 tidak digunakan untuk obat-obatan karena mempunyai potensi tinggi yangg menyebakan ketergantungan. Dan apabila dipergunakan untuk obat-obatan, maka harus ada pengawasan dari dokter.

“Karena tanpa pengawasan dokter akan mengakibatkan ketergantungan yang menyebabkan gangguan psikis dan fisik.” Imbuh Takim, mengutip Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka. 

Takim mencontohkan salah satu dampak dan akibat dari mengkonsumsi narkoba, yaitu berbicara mulai ngaco, tingkah laku seperti orang mabuk dan sukar untuk tidur hingga bisa menyebabkan kematian.

“Tanda orang yang sudah mengkonsumsi narkoba orangnya malas, mempunyai sifat tidak peduli, waktunya  dihabiskan di kamar, nafsu makan tidak menentu dan sering berhalusinansi.” Ujarnya menambahkan.

Memanfaatkan momen sosialisasi Narkoba ini, tak lupa Takim memberikan himbauan untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan.

Hal lain, Takim mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat yang berada di wilayah Monta Dalam khususnya, agar tidak memasang kawat telanjang di kebun, karena akan membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Diketahui, kegiatan penyuluhan bahaya narkoba tersebut merupakan kegiatan non fisik Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Pemdes Tangga. Dan rencananya akan dilaksanakan secara berkala guna mencegah dan mengurangi dampak Narkoba terkhusus di Desa Tangga.

Sementara itu Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, secara terpisah, menyatakan bahwa pihaknya memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan Kabupaten Bima sebagai wilayah bebas Narkoba.

Meski kuat komitmennya, Heru mengatakan akan sulit diwujudkan tanpa adanya peran serta dari semua pihak, khususnya seluruh elemen masyarakat dan jajaran pemerintah.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar