SPACE IKLAN

header ads

BPOM Mataram Tindak Kosmetik Ilegal Yang Mengandung Bahan Berbahaya.

BPOM Mataram Tindak Kosmetik Ilegal Yang Mengandung Bahan Berbahaya.

Oleh. Ilhm 
Sabtu,30 Juli 2022.

MATARAM - Untuk menurunkan tingkat peredaran kosmetik ilegal Bahan Berbahaya dan melindungi kesehatan masyarakat, Kepala BBPOM Mataram IGA. Adhi Aryapatni gelar Aksi Penertiban Pasar dari Kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya tahun 2022 yang merupakan Aksi Nasional BPOM di seluruh Indonesia, Jum'at (29/07/2022).

Kepala BBPOM Mataram IGA. Adhi Aryapatni mengatakan Aksi dilakukan ke lll-lV Juli 2022 langsung tertibkan 41 sarana diantaranya Distributor, Toko Kosmetik, Salon, Klinik kecantikan, dan produsen kosmetik di Kabupaten/Kota Sepulau Lombok.

"20 Tidak memenuhi ketentuan 48,78 persen, 21 memenuhi sarana 51,22 persen, dibandingkan hasil aksi 2019, dengan temuan  sarana TMK sebanyak 30,28 persen, presentasi penjual Kosmetik mengandung BB tahun 2022 cenderung meningkatkan," ungkapnya.

IGA. Adhi Aryapatni lanjutnya, Banyaknya laporan masyarakat terkait Produk Kosmetik yang tidak memenuhi syarat, dalam sidak Pihak BPOM yang berkolaborasi dengan Pol PP Kota Mataram, Dinas Kesehatan, Duta Kosmetik dan Stake terkait temukan 3.229 pcs diantara 136 item, 1573 pcs produk kosmetik Lokal atau dalam Negeri, 213 item 3.214 Kosmetik Impor dari China, Korea, India.

"Pembelian produk ilegal lebih banyak lewat Online, sehingga dilakukan pemusnahan, jika ditemukan kembali tanpa izin edar akan didenda 1.500.000.000," Pungkasnya.

Sehingga Kepala BPOM Mataram menghimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan dengan produk kosmetik tanpa izin resmi, BPOM juga melaunching Program BPOM Goes to school+ Campus dengan pembetukan Duta Kosmetik bisa berbaur dan mengedukasi masyarakat agar tidak cepat tergiur.

"Cerdas memilih makanan, obat, bisa menghubungi WhatsApp BPOM untuk melaporkan langsung ke kontak 08787150005333," tutupnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar