SPACE IKLAN

header ads

Setelah Habib Rizieq Bebas, Diramalkan Pemilu 2024 Makin Seru

Imam Besar Habib Rizieq Shihab.

Oleh. Mell.
Rabu. 20 Juli 2022.

JAKARTA – Pemilu 2024 mendatang diramalkan bakal tambah seru, menyusul bebasnya Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab pada hari ini Rabu (20/7/2022).

Habib Rizieq bebas setelah mendekam selama 2 tahun dibalik jeruji besi Bareskrim Mabes Polri lalu mendapatkan pembebasan bersyarat pada hari Rabu ini (20/7/2022) dengan masa percobaan bersyarat sampai 10 Juni 2024.

Habib Rizieq Bebas Bersyarat Hari IniSoal Pembatalan Pelantikan Penjabat Sekda, Ini Penjelasan Marullah MataliPemkot Bekasi Akan Segera Bangun Kembali Kios yang Terbakar di Terminal 2 Lantai.

Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, bahwa Rizieq telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022.

“Karena itu yang bersangkutan punya hak untuk mendapatkan pembebasan bersyarat dan sudah keluar dari tahanan pukul 06.45 WIB pagi ini,” ungkap Rika.

Sementara itu ditempat terpisah, Pengacara Muhammad Rizieq Shihab Aziz Yanuar ketika dikonfirmasi mengenai kabar bebasnya Habib Rizieq membenarkan bahwa Imam Besar FPI itu bebas dari Rutan Bareskrim Mabes Polri pada hari ini.

“Alhmadulillah Imam Besar kita pada hari ini telah bebas bersyarat. Dan langsung pulang ke kediamannya di Petamburan,” ungkap Aziz.

Habib Rizieq Shihab mendekam di Hotel Prodeo Bareskrim Mabes Polri pada 12 Desember 2020 setelah di vonis bersalah dalam kasus penyebaran kabar bohong hasil tes swab virus corona (Covid-19) di RS Ummi, Bogor.

Awalnya, Habib Rizieq divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun, Mahkamah Agung (MA) memotongnya menjadi dua tahun.

Habib Rizieq sebelum ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri, sempat juga ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, hingga akhirnya dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar